Tanah OB Menggunung di Wilayah Desa Sungai Taib Kotabaru, Diduga Merupakan Aktivitas Penambangan Batubara Ilegal

KabarKalimantan, Kotabaru – Tumpukan tanah over burden (OB) atau lapisan tanah yang menutupi lapisan dari batu bara terlihat di tepi Jalan Raya Provinsi, di wilayah Desa Sungai Taib, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.

Sejumlah awak media pun tertarik melakukan investigasi ke lokasi tersebut pada Rabu (27/8/2025). Setelah didatangi, terlihat di areal tersebut ada bekas galian tambang batu bara. Melihat kondisinya, diduga penambangan tersebut sudah beberapa bulan melakukan aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) alias tambang ilegal.

Saat dikonfirmasi sejumlah awak media, salah satu warga sekitar berinisial UR mengatakan, aktivitas penambangan batu bara diduga ilegal atau PETI yang ada di sekitar Desa Sungai Taib itu membuat warga resah.

Kegiatan ilegal yang sudah berlangsung beberapa bulan itu terlihat aman-aman saja. Bahkan, hingga aktivitas loading batu bara yang dilakukan malam hari tersebut diangkut menggunakan dump truk PS 120 melalui Jalan Raya Provinsi, dengan tujuan bongkar di salah satu pelabuhan yang ada di daerah Desa Stagen.

“Baru kali ini ada tambang batu bara di tengah kota dan di daerah pemukiman warga. Selain truk angkutan batu bara yang meninggalkan bekas tanah kuning, di Jalan Raya Sungai Taib. Tentu kami juga khawatir hal ini dapat membahayakan pengguna jalan raya,” katanya.

Berdasarkan informasi terhimpun, bahwa oknum penambang batu bara di Desa Sungai Taib yang letaknya tidak jauh dari jalan raya tersebut diduga berinisial H M dan H A.

Pun belum ada keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan, namun warga meminta instansi terkait untuk segera bertindak atas adanya dugaan tambang batu bara ilegal di wilayah Desa Sungai Taib tersebut. (Tim/SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *