Tim Satgas KPK RI Laksanakan Rakor di Pemkab Kotabaru

KabarKalimantan, Kotabaru – Mendapatkan WTP berturut-turut mendapat perhatian dari KPK Ri dengan melakukan kunjungan kerja serta rakor dengan pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru.

Rakor yang dilaksanakan di Aula Pemda Sebelimbingan dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. H. Said Akhmad, M.M dan Inspektur H. Ahmad Fitriadi Fajriannor, SH. M.Hum juga Kepala SKPD Kabupaten Kotabaru beserta Staf dan kehadiran Tim Satgas III KPK, Selaku narasumber dari Tim III KPK yaitu Direktorat Koordinasi dan Supervisi wilayah III Maruli Tua dengan tim satgas antara lain Tri Desa Adi Nurcahyo dan Tesanolika Manurung, Selasa (28/5/24).

Direktur Tim III KPK Maruli Tua mengatakan bahwa tujuan berkunjung ke Pemkab Kotabaru untuk mengkoordinasikan 4 (empat) hal yang penting dan juga memberikan apresiasi atas diraihnya WTP berturut-turut di kepemimpinan Bupati H. Sayed Jafar.

“Kami dari Tim Koordinasi dan Supervisi KPK berkunjung ke Pemkab Kotabaru untuk mengkoordinasikan 4 (empat) hal penting yaitu, upaya pencegahan korupsi yang diukur dengan MCP (monitoring centre for prevention), terkait perencanaan penganggaran, upaya memperkuat ekspose hasil SPI karena jantung MCP di monitoring yang dapat diukur dengan penilaian integritas, serta peningkatan standar pelayanan publik’ jelasnya.

“MCP Kabupaten Kotabaru tahun 2023 adalah yang terendah di Kalimantan Selatan sendiri dan Pemkab Kotabaru harus berupaya karna itu merupakan bentuk keseriusan Pemkab untuk memberantas korupsi.”

“Memang untuk SPI sendiri ada kenaikan dari 2022 ke 2023, namun masih berada di area yang rentan terutama di area dugaan gratifikasi, suap, pengelolaan anggaran dan pengisian jabatan.” ujarnya

Untuk itu Maruli Tua menyarankan untuk 2024 terjadi peningkatan melalui kerja keras dari nilainya 72 minimal naik menjadi 73 dan Pemkab harus lebih banyak berkomunikasi dengan lembaga terkait seperti advokat, media, LSM dan Ombudsman.

Mengenai rendahnya MCP Kabupaten Kotabaru tahun 2024, Sekda Kotabaru memberikan tanggapan tentang 26 hal penilaian MCP KPK di setiap SKPD

“SKPD harus meningkatkan pelayanan publik dan besok mereka akan mendapatkan pengarahan dari KPK agar upaya peningkatan MCP, karna ini selalu terjadi setiap tahun,” ujarnya

Sekda juga berpesan kepada media massa sebagai bagian dari peningkatan penilaian MCP, agar jika menurunkan pemberitaan tentang pemerintahan, baiknya terkonfirmasi terlebih dahulu kepada SKPD terkait.

“Dan lebih penting juga kepada media massa untuk berkomunikasi dan konfirmasi ke SKPD dalam pengolahan berita yang nantinya akan disampaikan kepada masyarakat, agar tidak terjadi ketimpangan informasi,” pintanya.

Sedangkan Inspektorat menanggapi upaya peningkatan indikator penilaian MC, Inspektur H. Ahmad Fitriadi mengatakan bahwa Inspektorat sudah menyiapkan pendamping untuk masing-masing SKPD.

“Kami menyediakan pendamping untuk setiap SKPD dalam melakukan pengisian indikator penilaian MCP dan kepada SKPD kami berikan tanggung jawab mengisi penilaian secara mandiri dan jika ada yang patut ditanyakan bisa berkonsultasi dengan pendamping masing-masing,” ujarnya.

Untuk diketahui Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *