Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama dengan SKPD dan UPTD mitra kerja melakukan studi komparasi ke Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta pada Kamis, (10/4/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman terkait penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur, khususnya dalam aspek infrastruktur dan pembangunan.
Wakil Ketua Pansus III, H. Gusti Abidinsyah, selaku pimpinan rombongan, menyampaikan bahwa tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk belajar dari Provinsi DKI Jakarta mengenai penyusunan LKPj yang lebih baik. “Hasilnya nanti akan kami gunakan untuk memperkuat rekomendasi di Kalimantan Selatan,” ungkap Abidinsyah.
Kunjungan tersebut disambut dengan hangat oleh Mohammad Faisol, Ketua Kelompok Otonomi Daerah, Dekonsentrasi, dan Tugas Pembantuan Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta. Faisol menyambut baik kunjungan Pansus III, yang menurutnya sangat relevan dengan amanat Permendagri 15 Tahun 2004, yang mengatur kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan LKPj dalam rapat paripurna dan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh DPRD.
“Rekomendasi dari DPRD ini harus ditindaklanjuti oleh eksekutif, yakni Pak Gubernur beserta jajarannya, dan wajib disampaikan kepada Kemendagri,” jelas Faisol.
Ia juga menekankan pentingnya peran perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut, terutama melalui peran Inspektorat sebagai reviewer LKPj pada saat penyusunannya.
Sementara itu, Abidinsyah menegaskan bahwa rekomendasi dari Pansus III akan lebih terfokus pada sektor infrastruktur, dengan memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan pada tahun sebelumnya telah diselesaikan. “Kami akan memeriksa apakah rekomendasi-rekomendasi yang sudah diberikan pada 2023 sudah diselesaikan atau belum,” tegasnya.
Diskusi antara Pansus III DPRD Kalsel dan pihak Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta berlangsung produktif. Beberapa topik yang dibahas antara lain adalah teknis penyusunan LKPj, penguatan peran pengawasan, serta mekanisme pelaporan yang lebih efektif.
Dengan kehadiran SKPD dan UPTD mitra kerja dalam kunjungan ini, Pansus III DPRD Kalsel optimistis bahwa hasil studi komparasi ini akan memperkaya substansi rekomendasi LKPj mereka, demi kemajuan pembangunan di Kalimantan Selatan.











