Pembangunan Bendungan Riam Kiwa Didorong, Target Tekan Risiko Banjir hingga 70 Persen

Pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, terus didorong sebagai langkah pengendalian banjir di Kalimantan Selatan. Proyek strategis nasional ini diproyeksikan mampu menekan risiko banjir hingga 70 persen di wilayah hilir, sekaligus membuka peluang pengembangan sektor energi dan pariwisata.

Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, menegaskan pentingnya percepatan realisasi proyek tersebut. Ia berharap tahapan pembangunan dapat segera dimulai.

“Harapannya pada tahun 2026 sudah bisa direalisasikan, sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Ia juga menyampaikan bahwa proses alih fungsi lahan telah mendapatkan persetujuan, sehingga tahapan berikutnya dapat dilanjutkan. Meski demikian, koordinasi lintas instansi, baik dengan pemerintah pusat, balai terkait, maupun Pemerintah Kabupaten Banjar, dinilai tetap menjadi kunci kelancaran proyek.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Jahrian, mengingatkan agar proses ganti rugi tanaman milik warga dilakukan secara adil dan transparan.

“Jangan sampai masyarakat merasa dirugikan, terutama dalam penilaian tanaman kebun mereka,” tegasnya.

Perwakilan Pemerintah Kabupaten Banjar, Ikhwansyah, menjelaskan bahwa penyiapan lahan telah berjalan dan kini memasuki tahap penilaian aset milik warga.

“Persoalan lahan secara umum sudah selesai. Selanjutnya akan dilakukan appraisal untuk menentukan nilai tanaman kebun masyarakat,” jelasnya.

Dengan progres yang terus berjalan, Bendungan Riam Kiwa diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka panjang terhadap banjir, tetapi juga mampu memberikan dampak ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *