Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Rekomendasi Strategis sebagai Rujukan Pembangunan Daerah pada Rapat Paripurna DPRD Tanbu

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Andi Rudi Latif pada Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu dalam rangka rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Rabu (15/4/2026).

Pemerintah Daerah pada Tahun Anggaran 2025, sambung Bupati, telah melaksanakan pembangunan dengan skala prioritas, sesuai visi misi dan program prioritas dalam RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2025 – 2029 yang selaras dengan Asta Cita, Tujuh Belas Program Prioritas dan Delapan Program terbaik cepat Presiden Republik Indonesia. Hal ini tentunya bertujuan semata-mata untuk mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu yang Maju, Makmur dan Beradab.

Pada kesempatan itu pula, Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan bahwa keberhasilan yang sudah dicapai selama ini tidak terlepas dari upaya bersama pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu serta seluruh elemen daerah, sehingga Kabupaten Tanah Bumbu mengalami pertumbuhan positif di segala bidang.

“Saya berharap kita dapat terus menjaga kebersamaan dan kemitraan, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui implementasi otonomi daerah dan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.

Sidang Paripurna ini di tandai dengan penandatanganan rekomendasi LKPJ Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025 oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani dan selanjutnya diserahkan Kepada Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *