Kegiatan tersebut dikemas dalam Pembinaan IKM, Pengawasan Jaminan Produk Halal serta Pengenalan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) bagi Pelaku Industri Kecil Menengah Tahun 2026.
Sebanyak 20 pelaku IKM mengikuti kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri).
Kepala Bidang Perindustrian Diskumdagri Tanah Bumbu, Hj. Sri Minarni, S.E., mengatakan AKSI KEMAS menjadi bagian dari upaya pembinaan untuk membantu pelaku IKM memperbaiki tampilan dan identitas produknya.
“Pendampingan ini kita lakukan supaya IKM bisa terus berkembang. Bukan hanya produknya yang diperbaiki, tetapi juga kemasan, label atau branding, sampai persyaratan yang harus dipenuhi,” kata Sri.
Melalui AKSI KEMAS, pembinaan diarahkan pada perbaikan dan pengembangan kemasan produk. Pelaku IKM didampingi untuk melihat kembali tampilan kemasan yang digunakan, sekaligus memperkuat label dan branding agar produk memiliki identitas yang lebih jelas.
Bagi pelaku usaha, kemasan dan identitas produk menjadi bagian yang ikut menentukan bagaimana sebuah produk dikenali. Karena itu, pembinaan tidak hanya melihat produk yang dihasilkan, tetapi juga bagaimana produk tersebut ditampilkan sebagai produk IKM yang memiliki ciri khas.
Rangkaian kegiatan kemudian diperkuat dengan pembinaan mengenai pemenuhan persyaratan dan fasilitasi sertifikasi halal. Aspek ini menjadi bagian dari pendampingan agar pelaku IKM dapat memenuhi ketentuan yang diperlukan untuk produk mereka.
Selain itu, peserta diperkenalkan dengan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS). Pengenalan tersebut memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai sistem informasi industri dan pelaporan produksi.
Sri mengatakan rangkaian pembinaan tersebut diharapkan dapat memberikan perubahan yang bisa dilihat pada perkembangan usaha peserta. Karena itu, kegiatan tidak berhenti pada pembinaan, tetapi dilanjutkan dengan monitoring dan tindak lanjut.
“Kita ingin setelah pembinaan ini ada perkembangan. Karena itu nanti kita lihat lagi bagaimana hasilnya dan apa yang masih perlu ditindaklanjuti,” ujarnya.
Melalui AKSI KEMAS dan rangkaian pembinaan tersebut, Pemkab Tanah Bumbu mendorong pelaku IKM memperkuat produk dari sisi kemasan, identitas, pemenuhan persyaratan halal, serta pemahaman terhadap tata kelola industri.












