DPRD Kalsel Gelar Rapat Lanjutan Bahas Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Daerah

Pimpinan Komisi III DPRD Kalsel, H. M. Alpiya Rakhman, memimpin rapat lanjutan antar komisi bersama perwakilan SKPD di Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Senin (10/11/2025).

Banjarmasin – Dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan dan mendorong percepatan pelaksanaan program pembangunan, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat lanjutan antar komisi di Ruang Rapat Komisi III Lantai 4 Gedung A, Senin (10/11/2025) siang.

Rapat yang dihadiri pimpinan komisi, unsur fraksi, serta sejumlah kepala SKPD ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya antara pimpinan DPRD Kalsel dan instansi terkait, yang membahas saldo Pemerintah Provinsi Kalsel dalam Laporan Bulanan Terintegrasi Bank Umum.

Pimpinan rapat, H. M. Alpiya Rakhman, menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-662/MK.08/2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Belanja APBD Tahun 2025.

“Kami di DPRD Kalsel ingin memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD digunakan secara bijak, tepat waktu, dan tepat sasaran. Rapat ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memperkuat komitmen bersama membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mengoptimalkan pelaksanaan anggaran agar tidak terjadi keterlambatan kegiatan maupun tumpang tindih program.

“Kita mendorong percepatan realisasi belanja, namun tetap mengedepankan transparansi dan tanggung jawab. Kinerja baik bukan hanya diukur dari cepatnya penyerapan anggaran, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Alpiya berharap hasil pembahasan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga — antara DPRD, pemerintah daerah, dan lembaga pengawasan — agar pembangunan daerah berjalan lebih efektif dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *