KabarKalimantan, Surabaya – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan studi komparasi ke DPRD Provinsi Jawa Timur guna memperkuat fungsi pengawasan terhadap perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur Tahun Anggaran 2026.
Studi komparasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (12/1/2026) siang. Rombongan Komisi III DPRD Kalsel dipimpin Wakil Ketua Komisi III Achmad Maulana dan diterima Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur Khusnul Arif, yang membidangi pembangunan dan infrastruktur, bersama jajaran Bappeda Provinsi Jawa Timur.
Khusnul Arif menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi III DPRD Kalsel. Menurutnya, forum tersebut menjadi sarana berbagi pengalaman dalam memperkuat peran DPRD dalam mengawal kebijakan pembangunan daerah.
“Kami menyambut baik kunjungan Komisi III DPRD Kalimantan Selatan. Forum ini menjadi ruang berbagi pengalaman terkait pelaksanaan pembangunan dan infrastruktur,” ujarnya.
Achmad Maulana menjelaskan, studi komparasi difokuskan pada penguatan pengawasan DPRD terhadap sinkronisasi kewenangan pembangunan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota.
“Pengawasan DPRD tidak hanya pada tahap perencanaan dan penganggaran, tetapi juga memastikan program pembangunan sesuai kewenangan serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, salah satu persoalan yang kerap muncul di Kalimantan Selatan adalah banyaknya usulan pembangunan infrastruktur dari masyarakat yang secara kewenangan bukan berada di pemerintah provinsi. Kondisi tersebut berpotensi menghambat realisasi apabila tidak dicarikan solusi kebijakan.
“Di Jawa Timur, persoalan ini diselesaikan melalui mekanisme bantuan keuangan. Usulan berasal dari kabupaten/kota atau desa, sementara pemerintah provinsi memberikan dukungan anggaran tanpa melaksanakan kegiatan secara langsung,” jelasnya.
Menurut Achmad, mekanisme tersebut menjadi referensi penting bagi DPRD Kalsel agar kebijakan pembangunan tetap sesuai regulasi, namun tetap mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas sinergi antara pokok-pokok pikiran DPRD dengan perangkat daerah. Ia menyebutkan, di Jawa Timur pokir DPRD diselaraskan dengan program kerja perangkat daerah sehingga lebih terarah dan mudah diawasi pelaksanaannya.
Sementara itu, Khusnul Arif memaparkan bahwa pengawasan pembangunan infrastruktur di Jawa Timur turut didukung oleh efisiensi alokasi anggaran yang mencapai sekitar 70 persen dari total anggaran sebesar Rp259 miliar, termasuk di sektor bina marga. Ia juga menjelaskan mekanisme pengendalian proyek yang mengalami keterlambatan.
“Apabila proyek tidak selesai pada tahun berjalan, pembayarannya dilakukan pada tahun anggaran berikutnya sesuai ketentuan Peraturan Gubernur, sehingga tetap dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Melalui studi komparasi tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi pengawasan pembangunan dan infrastruktur agar perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaannya berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.[]












