KabarKalimantan, Paringin – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai berencana untuk mendirikan Balai Pemasyarakatan di Kabupaten Balangan. Rencana ini disampaikan sebagai upaya memperkuat pelayanan pembimbingan dan pengawasan bagi klien pemasyarakatan di wilayah Balangan dan sekitarnya.
Rencana tersebut disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai, Gusti Iskandarsyah saat melakukan kunjungan kerja ke kantor DPRD Balangan, belum lama tadi. Kunjungan ini menjadi langkah awal koordinasi lintas instansi terkait penguatan sistem pemasyarakatan di daerah.
Kedatangan Kalapas disambut baik oleh Ketua DPRD Balangan Hj. Linda Wati bersama Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah hal strategis terkait sinergi antara Lapas Amuntai dan Pemerintah Kabupaten Balangan.
“Salah satu pembahasan utama adalah rencana pendirian Balai Pemasyarakatan di Kabupaten Balangan guna meningkatkan pelayanan pembimbingan dan pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan di wilayah Balangan dan sekitarnya,” jelas Hj. Linda Wati kepada awak media, Selasa (7/4/2026).
Ketua DPRD Balangan sendiri sangat mengapresiasi wacana pendirian Bapas di Bumi Sanggam mengingat Kabupaten Balangan yang merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Hulu Sungai Utara hingga saat ini belum memiliki Lapas.
Ia menilai kehadiran Bapas akan mempermudah akses layanan bagi masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi koordinasi yang dilakukan oleh Lapas Amuntai. Kami pada prinsipnya mendukung langkah-langkah yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik, termasuk rencana pendirian Bapas dan usulan fasilitas pendukung, seperti ruang khusus tahanan di rumah sakit daerah,” ungkapnya.
Saat ini, pembangunan Lapas di Balangan masih dalam proses sehingga untuk sementara Narapidana dan Tahanan asal Kabupaten Balangan masih ditempatkan di Lapas Amuntai.
Sementara itu, pertemuan juga membahas penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang resmi berlaku efektif sejak 2 Januari 2026, khususnya terkait penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan.
Kalapas Amuntai, Gusti Iskandarsyah menyampaikan usulan terkait penyediaan ruang khusus tahanan di Rumah Sakit Daerah Kabupaten Balangan sehubungan dengan rencana pembangunan rumah sakit daerah oleh Pemkab Balangan.
Usulan ini, katanya, untuk mempermudah penanganan kesehatan bagi warga binaan maupun tahanan yang membutuhkan perawatan medis sekaligus tetap menjaga aspek keamanan selama proses perawatan.
“Kami berharap dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, rencana pendirian Bapas di Balangan terwujud sekaligus mendukung implementasi kebijakan hukum terbaru, seperti pidana kerja sosial yang diatur dalam KUHAP baru,” harap Gusti.
Sekda Fakhriyanto menegaskan Pemerintah Kabupaten Balangan terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama lintas instansi demi optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang makin kuat antara Lapas Amuntai dengan Pemkab Balangan dalam mendukung peningkatan pelayanan pemasyarakatan, implementasi kebijakan hukum terbaru, dan penguatan fasilitas pelayanan publik di daerah.












