DPRD Balangan Gelar RDPU Atasi Kelangkaan Solar Subsidi, Berlakukan Barcode 60 Liter Per Truk

KabarKalimantan, Balangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum bersama perwakilan sopir angkutan se-Kabupaten Balangan terkait kelangkaan BBM jenis solar subsidi, Selasa (26/5/2026). Forum ini digelar untuk mencari solusi konkret atas keresahan para sopir angkutan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Kabag Perekonomian Setda Balangan, Kodim HSU-Balangan, Kejaksaan Negeri Balangan, Polres Balangan, pihak SPBU Haur Batu dan Batu Mandi, serta sejumlah dinas terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Balangan.

Dalam RDPU tersebut, seluruh pihak yang hadir menyepakati beberapa langkah tegas untuk menertibkan distribusi solar subsidi di wilayah Kabupaten Balangan. Langkah ini diambil agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Selain itu, para pihak juga sepakat untuk menindak tegas SPBU maupun oknum yang melanggar aturan penyaluran BBM subsidi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum akan dilakukan tanpa kompromi bagi pelanggar.

Kesepakatan lainnya yakni penerapan sistem barcode dalam antrean pembelian solar subsidi, dengan maksimal pengisian 60 liter per kendaraan truk.

Satu barcode hanya berlaku untuk satu kendaraan dalam satu kali sesi pengisian dan tidak dapat diwakilkan. Aturan ini untuk mencegah praktik pengetapan dan pengisian berulang.

Dalam forum tersebut juga ditegaskan bahwa harga jual BBM subsidi di SPBU harus sesuai dengan ketentuan pemerintah. Aparat penegak hukum bersama tim terpadu diminta melakukan pengawasan rutin terhadap distribusi BBM subsidi agar penyalurannya lebih transparan dan tepat sasaran.

Sementara itu, distribusi solar subsidi bagi pelaku UMKM maupun masyarakat yang bergerak di bidang pertanian, perkebunan, dan perikanan nantinya akan diatur melalui surat rekomendasi dari dinas terkait serta berada di bawah pengawasan tim terpadu. Hal ini untuk memastikan sektor produktif tetap mendapat pasokan.

Melalui RDPU ini, DPRD Kabupaten Balangan berharap persoalan kelangkaan solar subsidi dapat segera teratasi sehingga kebutuhan masyarakat dan para sopir angkutan dapat terpenuhi dengan baik. Sinergi pengawasan lintas sektor akan terus diperkuat pasca kesepakatan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *