Cegah Angka Anak Putus Sekolah, Ketua TP PKK Kalsel Serahkan Bantuan Peralatan Sekolah Bagi 10.030 Siswa Kurang Mampu

KabarKalimantan, Banjarmasin – Sebagai bentuk mencegah dan menekan angka anak putus sekolah di Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkolaborasi dengan Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan peralatan sekolah Bantuan Siswa Kurang Mampu (BSKM) jenjang SMA,SMK Negeri dan Swasta Tahun 2025 di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Rabu (1/10/2025).

Bantuan Siswa Kurang Mampu (BSKM) diserahkan secara simbolis oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Selatan, Hj. Fathul Jannah didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Galuh Tantri Narindra kepada empat perwakilan siswa/i dari SMA/SMK Negeri dan Swasta di Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Selatan, Hj. Fathul Jannah mengatakan, pendidikan merupakan salah satu kunci utama dalam membangun generasi yang berkualitas. Namun, diakuinya masih ada anak-anak yang menghadapi keterbatasan biaya sehingga berisiko putus sekolah.

“Melalui program BSKM ini, kita ingin meringankan beban keluarga sekaligus memastikan anak-anak kita di Kalimantan Selatan tidak putus sekolah hanya karena keterbatasan biaya,” katanya.

Fathul Jannah menambahkan, Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Selatan mempunyai 10 program pokok dan salahsatunya adalah pembinaan pendidikan, baik kegiatan formal dan non-formal pendidikan melalui advokasi keluarga untuk menyukseskan wajib belajar 13 tahun.

”BSKM ini salah satu bentuk sinergi dengan pemerintah provinsi disektor pendidikan melalui pemberian bantuan kepada siswa kurang mampu sebanyak 10.030 siswa dari 306 sekolah baik SMA dan SMK. Diharapkan dengan adanya program ini mampu meminimalisir angka putus sekolah di Kalimantan Selatan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Galuh Tantri Narindra menyampaikan, program BSKM ini merespon janji-janji kepala daerah yang salah satu misi utamanya adalah pendidikan atau SDM, kemudian 10 janji dalam kampanye pertama yaitu pendidikan.

”Dari data angka anak putus sekolah di Kalimantan Selatan itu cukup tinggi dari berbagai jenjang, dan salah satu alasan anak putus sekolah adalah persoalan ekonomi. Untuk itu, Pemprov Kalsel perlu membuat beberapa strategi dan salahsatunya memberikan bantuan langsung, karena salah satu alasan mereka berhenti sekolah tidak memiliki seragam,” katanya.

Dengan adanya program ini, Galuh Tantri berharap bisa mengurangi kebutuhan-kebutuhan dalam bersekolah dan nantinya akan ada strategi-strategi lanjutan, salahsatunya adalah komitmen dari anak-anak penerima bantuan agar mereka bisa tetap bersekolah.

”Mudah-mudahan, salah satu program ini bisa menekan angka anak putus sekolah dan juga meningkatkan angka partisipasi sekolah. Kedepan bantuan akan berkembang terkait kebutuhan siswa, untuk saat ini bantuan berupa seragam dan peralatan sekolah,” ucapnya.

Menghindari terjadinya penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran. Ia mengungkapkan bahwa proses verifikasi dan validasi sudah berjenjang, mulai dari sekolah hingga di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

”Untuk itu kami mohon dukungan seluruh masyakarat, bagaimana memastikan program Gubernur dalam memperbaiki pendidikan di Kalimantan Selatan lebih berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Galuh Tantri.

Saat ini sasaran penerima BSKM adalah siswa SMA/SMK Negeri dan Swasta kurang mampu di 13 kabupaten kota se- Kalsel dengan kriteria penerima bantuan yaitu, siswa/i dari panti sosial atau panti asuhan, siswa/i korban musibah bencana alam, siswa/i dari keluarga pemegang surat keterangan tidak mampu, siswa/i yatim piatu, siswa/i yang terancam putus sekolah karena kesulitan biaya dan pertimbangan relevan lainnya.

Adapun rincian anggaran bantuan diserahkan bagi 10.030 siswa dari 306 sekolah di satuan pendidikan jenjang SMA/SMK Negeri dan Swasta dengan total anggaran Rp 11.320.087.000 digunakan untuk pengadaan peralatan pendidikan meliputi, buku dan alat tulis sekolah, pakaian atau seragam dan perlengkapan sekolah, serta keperluan lain yang menunjang kegiatan belajar disekolah.

Syahri Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *