Disperkim Kalsel Gelar Sosialisasi Satgas Perbaikan Kegiatan RTLH Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024

KabarKalimantan, Banjarmasin – Dalam upaya menyelesaikan permasalahan-permasalahan disektor perumahan dan kawasan permukiman, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi menggelar Sosialiasi Satgas Perbaikan Kegiatan RTLH Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan, Mursyidah Aminy mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman yang sama dalam penginputan data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari kelurahan/desa yang tersebar di 13 kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Selatan.

”Kami memberikan sosialisasi kepada kepala desa atau pembakal di seluruh kabupaten kota di Kalsel terkait peningkatan kualitas RTLH ataupun rehabilitasi RTLH baik untuk korban bencana maupun di kawasan kumuh,” katanya.

Ia menuturkan, peran kepala desa/pembakal sebagai pimpinan wilayahnya sangat penting karena lebih mengetahui kondisi dan permasalahan diwilayahnya masing-masing, sehingga data masyarakat yang akan dibantu nanti lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria aturan yang telah ditetapkan.

”Satgas sudah kita bentuk di tiap kabupaten kota terdiri dari 5 unsur, baik di desa, maupun kabupaten. Tugasnya mengawal terkait bantuan sosial untuk perbaikan peningkatan kualitas RTLH ataupun rehab RTLH mulai dari perencanaan hingga pelaporan,” ucapnya.

Mursyidah berharap, dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman terhadap pendataan dan tata cara penginputan data RTLH dan mekanisme pengajuan usulan kegiatan peningkatan kualitas RTLH maupun rehabilitas RTLH bagi korban bencana.

”Dengan adanya sosialisasi ini, pemerintah kabupaten kota dan khususnya pemerintah desa lebih berdaya, untuk data dan usulan langsung dari desa sehingga mereka bisa menggunakan aplikasi “Si Imah’. Jadi setiap usulan terkait dengan kegiatan peningkatan kualitas RTLH ataupun rehab bisa dilakukan melalui aplikasi, kemudian dari aplikasi itu akan kami verifikasi mana yang bisa mendapat bantuan dari pemprov atau bantuan dari pemkab,” pungkasnya.[]

Syahri Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *