KabarKalimantan, Banjarmasin – Wakil Gubernur Kalsel H Muhidin layak mendapat apresiasi dalam hal kepatuhan terhadap pajak.
Buktinya, pria yang saat ini menjadi bakal calon gubernur Kalsel ini mendapatkan Surat Keterangan Fiskal dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.
SKF yang diterima Muhidin diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Irwan Martis di kediaman Muhidin di Banjarmasin, Kamis (1/8/2024).
Usai menerima SKF, Muhidin nampak senang. Ia mengaku, SKF yang ia terima merupakan penghargaan dari pihak pajak atas kepatuhannya dalam melakukan pelaporan dan pembayaran pajak.
“Alhamdulillah, ada pengakuan dari pihak kantor pajak terhadap saya sebagai pihak yang patuh terhadap pajak. Semua pajak sudah kita laporkan baik itu pajak untuk perusahaan ataupun pribadi,” ujarnya.
Pria yang dikenal ramah ini pun mengimbau, agar semua masyarakat terutama pengusaha maupun pejabat yang memiliki kewajiban pajak agar patuh dalam pembayaran pajak.
“Jangan takut bayar pajak. Pajak itu sebenarnya sangat menguntungkan kita, menguntungkan masyarakat, dan menguntungkan negara,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala KPP Madya Pajak Banjarmasin Irwan Martis mengatakan, SKF yang diterima Muhidin merupakan gambaran bahwa Muhidin merupakan orang yang patuh pajak.
“Kalau tidak patuh terhadap pajak. Artinya, ada pajak yang tak terbayarkan, maka kita tak mungkin berikan SKF itu,” katanya.
Disinggung mengenai nilai pajak yang dibayarkan Muhidin, Irwan menuturkan, SKF tidak menyebutkan nilai. Namun, ia mengakui, Muhidin merupakan salah satu wajib pajak yang menyumbang pajak paling besar.
“Di tempat kami sebagai pribadi Pak Haji Muhidin memang salah satu yang terbesar, perusahaan beliau pun juga menjadi salah satu yang terbesar,” ucapnya.
Irwan pun tak segan mengapresiasi kepatuhan Muhidin terhadap pajak. “Mudah-mudahan Pak Haji (Muhidin, red) bisa menjadi contoh bagi wajib pajak lain di Banjarmasin,” katanya.
Muhammad Ridha