Bahas KUPA–PPAS 2025, DPRD Kalsel Gelar Rapat Paripurna ke-16

Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-16 dalam Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025, Senin pagi (2/6/2025), di Gedung DPRD Kalsel. Agenda utamanya: penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Wakil Gubernur Kalsel, H. Hasnuryadi Sulaiman, hadir langsung untuk menyampaikan dokumen penting tersebut di hadapan para anggota dewan, pimpinan SKPD, serta undangan yang memadati ruang sidang.

Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, memimpin langsung jalannya rapat bersama Wakil Ketua H. Kartoyo dan Desy Oktavia Sari. Dalam sambutannya, Supian HK mengapresiasi kehadiran semua pihak dan menegaskan bahwa perubahan agenda kegiatan DPRD bulan Juni telah disepakati secara musyawarah, sesuai tata tertib lembaga.

Dalam paparannya, Hasnuryadi menjelaskan bahwa penyusunan KUPA dan PPAS dilakukan secara hati-hati, mengacu pada RKPD 2025 dan regulasi pengelolaan keuangan daerah. “KUPA dan PPAS ini disusun dengan cermat untuk memastikan arah pembangunan tetap sesuai visi kepala daerah dan selaras dengan program nasional Asta Cita Presiden,” ucapnya.

Dari sisi anggaran, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp9,7 triliun. Namun, belanja daerah dirancang sebesar Rp12,2 triliun, yang berarti terjadi defisit anggaran sekitar Rp2,58 triliun. Defisit ini akan ditutupi melalui SILPA dan pencairan cadangan daerah sebesar Rp2,68 triliun. Selain itu, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp98 miliar direncanakan untuk penyertaan modal ke BUMD PT. Jamkrida.

Yang menarik, Wakil Gubernur menutup pidatonya dengan sebuah pantun yang menyegarkan suasana:

“Ka kantor DPRD lewat kantor pak camat,
Singgah manukar kopi biji robusta,
KUPA–PPAS disusun dengan cermat,
Gasan membangun Banua yang kita cinta.”

Usai penyampaian, sidang mengumumkan bahwa pembahasan lanjutan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan digelar hari itu juga pukul 14.00 Wita di Gedung B lantai 4.

Rapat ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD dengan harapan proses berikutnya berjalan lancar dan menghasilkan keputusan anggaran yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kalimantan Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *