KabarKalimantan, Paringin – DPRD Kabupaten Balangan resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, Senin 13 Juli 2026. Pengesahan dilakukan setelah pembahasan panjang antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Ketua DPRD Balangan Lindawati menyampaikan, keputusan itu diambil berdasarkan laporan Banggar. Salah satu poin yang disorot adalah realisasi pendapatan daerah yang melampaui target.
Realisasi pendapatan tercatat mencapai 108,56 persen dari target awal. Capaian tersebut dinilai sebagai bukti kinerja keuangan pemerintah kabupaten yang positif.
Selain itu, Pemkab Balangan juga mendapat apresiasi karena berhasil meraih predikat Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah kategori Sangat Tinggi. Hasil itu menempatkan Balangan pada posisi pertama se-Kalimantan Selatan.
Meski menyetujui, DPRD tetap melampirkan tujuh rekomendasi untuk ditindaklanjuti eksekutif. Rekomendasi mencakup perbaikan kualitas perencanaan anggaran, percepatan pengadaan barang dan jasa, serta evaluasi terhadap tingginya sisa lebih pembiayaan anggaran.
Dewan juga mendorong optimalisasi aset daerah agar bisa berkontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah. Penyelesaian tindak lanjut temuan BPK RI juga menjadi perhatian agar tidak terulang pada tahun berikutnya.
Lindawati berharap rekomendasi tersebut segera diterapkan, terutama saat penyusunan APBD Perubahan 2026. Ia menekankan pentingnya kebijakan anggaran yang selaras dengan kemampuan fiskal dan kebutuhan prioritas masyarakat.
“Kedepan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah harus terus dikuatkan. Tujuannya agar tata kelola pemerintahan berjalan efektif dan memberi manfaat langsung bagi warga,” tutup Lindawati.












