KabarKalimantan, Paringin – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan terus mematangkan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) melalui kegiatan Konsultasi Publik yang dilaksanakan di Aula Bapperida, Selasa (18/11/2025).
Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H Rahmi, mengatakan bahwa konsultasi publik ini merupakan salah satu tahap penting dalam penyusunan KRB. “Kami melakukan updating dan diskusi publik dengan melibatkan semua unsur lapisan masyarakat untuk menyempurnakan dan menajamkan data-data dan dokumen yang telah divalidasi,” ungkapnya.
Tujuan dari uji publik ini adalah untuk menjadikan dokumen KRB sebagai acuan BPBD dalam melaksanakan penanggulangan bencana di Kabupaten Balangan. “Dokumen ini akan menjadi panduan dan acuan kami di dalam upaya-upaya penanganan bencana di Kabupaten Balangan,” kata H Rahmi.
Konsultasi publik ini melibatkan berbagai unsur, termasuk eksekutif, legislatif, dunia usaha, organisasi sosial kemasyarakatan, kepemudaan, instansi vertikal, dan instansi daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa dokumen KRB ini akurat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” tambah H Rahmi.
H Rahmi juga menjelaskan bahwa setelah tahapan ini, BPBD Balangan akan melakukan asistensi dengan tim penilai BNPB di Jakarta. “Setelah dapat rekomendasi, dokumen KRB akan di SK-kan dengan SK Bupati,” katanya.
Dengan adanya dokumen KRB yang valid, BPBD Balangan dapat memiliki data dan informasi yang lengkap untuk menjadi panduan dan acuan dalam upaya-upaya penanganan bencana di Kabupaten Balangan.
“BPBD Balangan terus berupaya meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana,” pungkasnya.












