KabarKalimantan, Paringin – Sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap pengelolaan lingkungan, Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Balangan menggelar sosialisasi pengelolaan sampah dan air limbah domestik kepada pelaku usaha di Aula Disporapar, Paringin Selatan, Kamis (21/5/2026).
Kepala DPLH Kabupaten Balangan, Tamrin, menyampaikan, pengelolaan limbah domestik perlu dilakukan sesuai aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Ia menjelaskan, terdapat tiga jenis pemilahan sampah yang harus diterapkan, salah satunya sampah organik yang diharapkan dapat dikelola secara mandiri di lingkungan rumah maupun tempat usaha.
“Sampah organik seperti sisa makanan, sisa sayuran, hingga dedaunan sebaiknya tidak langsung dibuang ke tempat sampah, melainkan dimanfaatkan kembali menjadi kompos melalui berbagai metode seperti biopori, sumur resapan, maupun komposter. Sementara sampah anorganik dipilah secara terpisah dan dibuang pada tempat yang telah disediakan,” jelasnya.
Tamrin berharap, seluruh masyarakat dan pelaku usaha dapat mendukung upaya menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, dan asri sejalan dengan program pembangunan daerah.
Sementara itu, pelaku usaha Wisma Manyandar, H. Akhmad Sarkawi, menyambut, baik pelaksanaan sosialisasi tersebut.
“Melalui kegiatan ini, kami dapat meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya memilah sampah, membedakan sampah yang bisa dijadikan pupuk maupun yang masih memiliki manfaat lain agar dapat dimanfaatkan kembali,” ujarnya.












