Penyusunan Strategi dan Kebijakan Fiskal Daerah, Gubernur Kalsel Ingatkan Bupati/Walikota se-Kalsel Prioritaskan Program Pelayanan Masyarakat

KabarKalimantan, Banjarbaru – Menyikapi adanya perubahan signifikan terhadap alokasi dana transfer pusat ke daerah, Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin meminta para Bupati/Walikota dan pimpinan SKPD lingkup Pemprov Kalsel agar mengurangi kegiatan-kegiatan yang tidak penting seperti perjalanan dinas, hibah dan lain-lain.

Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Strategi Fiskal Daerah dalam Menyikapi Dana Transfer 2026, di Gedung DR KH Idham Chalid, Kantor Gubernur di Banjarbaru, Kamis (2/10/2025).

Muhidin mengatakan, forum ini digelar sebagai upaya menyikapi kondisi penurunan transfer dana pusat ke daerah yang mencapai hampir 50 persen. Menurutnya, situasi ini memerlukan strategi bersama agar pembangunan tetap berjalan, meskipun dengan anggaran yang lebih terbatas.

“Memang ada pengurangan cukup besar dari pusat, hampir 50 persen. Beberapa Kabupaten/Kota terkena dampaknya, seperti Tanah Bumbu hingga 49 persen, sementara yang paling rendah di Hulu Sungai Tengah sekitar 11 persen. Untuk itu kita harus mengatur kembali prioritas anggaran yang ada,” katanya

Ia menyampaikan, pihaknya di Pemprov Kalsel berusaha mengatur anggaran yang ada dengan melakukan program prioritas dan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

”Supaya masyarakat senang, kita bekerja nyaman, ” ucap Gubernur H Muhidin.

Dirinya menilai FGD ini menjadi forum penting untuk merumuskan strategi fiskal yang efektif, realistis, dan berkelanjutan. Dengan adanya koordinasi lintas daerah, ia berharap kebijakan yang diambil dapat menjaga stabilitas pembangunan di Kalsel.

“FGD ini menjadi wadah untuk menyatukan pandangan. Kita ingin agar kebijakan fiskal daerah bisa lebih adaptif, tetap berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkas Muhidin.

Dalam FGD, Gubernur H Muhidin didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Muhammad Syarifuddin, Kepala Badan Pendapatan Daerah Subhan Nur Yaumil serta Kepala Ditjen Pajak Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah Syamsinar dan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalsel, Catur Ariyanto Widodo selaku narasumber, dihadiri bupati/walikota se-Kalsel, pejabat terkait dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel, serta pemangku kepentingan lainnya.

Gubernur H Muhidin menjelaskan, jika rancangan sebelumnya pendapatan daerah tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp9,42 triliun, setelah penyesuaian, total pendapatan daerah turun menjadi Rp7,24 triliun.

Secara khusus, dana transfer pusat ke daerah juga mengalami penurunan yang cukup drastis. Provinsi Kalsel dari Rp4,5 triliun menjadi Rp2,3 triliun (-48,36%), Kota Banjarmasin dari Rp1,4 triliun menjadi Rp 1 triliun lebih atau (-26,88%).

Begitu juga untuk Kota Banjarbaru, dari Rp966 miliar menjadi Rp616 miliar atau (-36,22%), Kabupaten Balangan dari Rp 2,1 triliun kurang 984 milyar menjadi Rp1,2 triliun (-45,04%), Kabupaten Tanah Bumbu dari Rp2,8 triliun berkurang Rp1,4 triliun menjadi 1,4 triliun (-49,72%).

Adapun Kabupaten Tabalong dari Rp2,3 triliun menjadi Rp1,3 triliun (-42,76%), Kabupaten Banjar dari Rp2,1 triliun menjadi Rp1,6 triliun (-23,91%), Kabupaten Barito Kuala dari Rp1,4 triliun menjadi Rp1,1 triliun (-18,15%).

Penurunan juga dialami Kabupaten Hulu Sungai Selatan dari Rp1,3 triliun menjadi Rp1,1 triliun (-20,59%), Kabupaten Hulu Sungai Tengah dari Rp1,2 triliun menjadi Rp1 triliun (-11,48%), Kabupaten Hulu Sungai Utara Rp 1,3 menjadi Rp1,3 triliun (-12,90%), Kabupaten Kotabaru dari Rp2,4 triliun menjadi Rp1,7 triliun (-28,41%), Kabupaten Tanah Laut dari Rp1,8 triliun menjadi Rp 1,3 triliun (-25,40%), dan Kabupaten Tapin dari Rp1,6 triliun menjadi Rp1,1 triliun (-27,17%).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *