APBD Kabupaten Batola Tembus Rp 2 Triliun

KabarKalimantan, Marabahan – Pj Bupati Barito Kuala Dinansyah melalui Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wiwien Masruri menyampaikan kepada tim Media Center Diskominfo terkait APBD Batola.

Dalam obrolan singkat yang berlangsung di Aula Selidah Marabahan, Senin (2/9/2024) itu, Wiwien menjelaskan tentang eksistensi anggaran perubahan.

Wiwien menjelaskan, saat ini BPKAD sudah melakukan evaluasi tentang anggaran perubahan 2024 di provinsi yang selanjutnya akan ditindaklanjuti agar anggaran perubahan tersebut bisa segera digunakan.

“Untuk asistensi anggaran 2025, terkait destinasi perjalanan dinas akan turut kami evaluasi agar sesuai dengan peraturan di pemerintah provinsi,” jelasnya.

Wiwien menerangkan, tahun 2024 ini, APBD Kabupaten Barito Kuala menembus kurang lebih sekitar Rp 2 Triliun dimana sebelumnya hanya mencapai Rp 1,6-1,7 TrilIun yang disalurkan melalui Kementerian Keuangan

“Oleh sebab itu, pelaporan data kabupaten sangat penting. Kemudian masalah record asset, biasanya sering menjadi permasalahan dalam laporan keuangan dikarenakan banyaknya aset-aset yang dimiliki dan tidak tercatat dengan baik. Maka dari itu, apabila dalam waktu per tiga bulan recon tidak selesai sesuai arahan dari Pimpinan PDP-nya akan ditunda.”

“Namun alhamdulillahnya di setiap SKPD menyelesaikan Recon sampai selesai sehingga tidak terjadi penundaan PDP,” jelasnya.

Rekonsiliasi dalam laporan keuangan adalah proses membandingkan catatan keuangan internal dengan catatan keuangan eksternal. Proses ini dilakukan untuk memastikan keakuratan dan kesesuaian informasi keuangan yang dilaporkan.

Wiwien juga menyebutkan Gaji ASN yang dahulu hanya masuk saat hari kerja, maka kini setiap tanggal satu meskipun hari libur akan tetap masuk ke rekening masing-masing. Meskipun jatuh pada hari libur tidak menunda pencairan gaji ASN.

Ia juga berharap untuk para bendahara disetiap SKPD agar mentaati pelaporan yang telah dijadwalkan.

“Karena kita sangat tergantung pada data, sehingga jika laporan itu tidak diterima sesuai jadwal maka dari pusat pun juga akan terganggu. Jadi mohon kerjasamanya untuk bendahara pengeluaran mentaati semua Laporan sesuai jadwal yang telah disepakati,” harapnya.

Mahmud Shalihin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *