DPRD Batola Setujui Usulan DPC APDESI, Terkait Honor Pengelola Keuangan dan Aset Desa

KabarKalimantan, Marabahan – Komisi I DPRD Kabupaten Barito Kuala dengan DPC APDESI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD lantai 3, Rabu (22/10/2025).

Dihadiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD), Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah(BPKAD), Inspektorat serta Bagian Hukum Setda Batola.

Ratusan kepala menyuarakan keinginan mendapatkan honorarium, sebagai pengelola keuangan desa (PKD) dan pengelola aset desa (PAD).

Dikomandoi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Batola, mereka bersama juga mengharap dukungan langsung kepada pimpinan dan Komisi I DPRD Batola.

Mereka berharap dengan dukungan dari DPRD dapat mempercepat penerbitan peraturan Bupati sebagai dasar hukum.

Insentif ini tidak hanya dinikmati untuk kepala desa saja, tetapi juga perangkat desa, seperti sekretaris desa, kaur umum dan kaur tata usaha dan perencanaan.

“Honorarium tersebut merupakan hak- hak kepala desa dan perangkat desa, karena hampir 9 tahun sejak undang undang desa diterbitkan dan sampai sekarang belum terealisasi di Batola,” beber Ketua APDESI Batola H Mery Apriansyah.

Sementara itu, Ketua komisi I DPRD Batola Dra Arfah menyambut baik usulan yang disampaikan oleh ketua APDESI dan berjanji akan mengawalnya. “Karena semua itu untuk menyemangati kinerja perangkat desa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *