KabarKalimantan, Marabahan – Dukungan terhadap Syarif Faisal untuk maju sebagai calon Ketua DPD Golkar Batola Tetap tak mengendur kendati pelaksanaan Musda XI Partai Golakr Batola sempat beberapa kali ditunda
Begitu juga dengan kemunculan surat rekomendasi yang datang dari DPP Partai Golkar kepada salah seorang bakal calon dari eksternal partai menambah hangatnya dinamika menjelang Musda XI Golkar Batola.
Menyikapi rekomendasi dari DPP Partai Golkar itu, sejumlah Pengurus Kecamatan (PK) menegaskan akan tetap solid memberikan dukungannya kepada Syarif Faisal sebagai Ketua DPD Golkar Batola, serta menolak segala bentuk intervensi yang dinilai dapat mencederai marwah dan aturan organisasi.
“Kami tidak gentar menghadapi segala macam intervensi jelang musda nanti, meskipun ada surat rekomendasi yang diberikan DPP kepada calon eksternal, kami tetap solid dan maju terus,” tegas Ketua PK Wanaraya Niman Sobirin usai menghadiri rapat internal di Sekretariat DPRD Golkar Batola, Selasa (30/12/2025).
Begitu juga PK Mandastana Suriani yang menyatakan sikap dan menegaskan komitmen mendukung penuh Syarif Faisal sebagai calon ketua demi menjaga kehormatan partai.
“Kami mewakili kawan-kawan PK berkomitmen tetap solid mendukung dan memenangkan Syarif demi menjaga marwah partai, jangan sampai terjadi pembelokan atau hal hal yang mengganggu upaya menjaga marwah partai,” tegas Suriani.
Syarif Faisal yang merupakan Kader Golkar yang menyumbang empat periode untuk Golkar di parlemen, menyambut positif rekomendasi yang dikeluarkan DPP Golkar.
Menurutnya, itu adalah jalan yang seharusnya dilakukan dalam pencalonan. Namun demikian, surat rekomendasi tersebut tidak serta merta dijadikan alat untuk penunjukan sebagai ketua.
“Surat tersebut hanya sebagai pengantar, untuk maju sebagai calon, adapun pemilihan, tentunya tetap bergantug pada voters,” ujarnya.
Kemudian, Syarif juga menjelaskan, terkait rekomendasi yang beredar secara elektronik, Sekretariat DPD Golkar Batola justru belum menerima surat berbentuk fisik.
Kemudian terkait dengan perpanjangan masa kepengurusan PK, sebenarnya telah ditetapkan dalam surat edaran nomor 1 tahun 2025. “Jadi, disebutkan bahwa kepengurusan PK bertugas selama pelaksanaan Musda dan Muscam. Artinya, baik Musda maupun Muscam masih dalam kerangka yang sama,” pungkasnya.











