KabarKalimantan, Banjarmasin – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP-Perda) DPRD Kalsel menggelar rapat evaluasi program pembentukan perda (Propemperda) tahun 2024, Rabu (13/3).
Pertemuan itu dihadiri perwakilan masing-masing komisi serta eksekutif.
Ketua BP-Perda Hormansyah menyebut, rapat tersebut membahas beberapa perda yang telah terlewat.
“Ada perda di tahun 2017 belum diselesaikan karena berbenturan dengan Undang-Undang Omnibus Law,” ucapnya.
Hormansyah pun berharap 2024 semua perda yang belum diselesaikan itu dapat segera dituntaskan.
“Kita bahas finalisasinya dan dimasukkan di dalam propemperda,” ucapnya.[]