Desy Oktavia Sari Ajak Ibu PKK Jadi Garda Terdepan Toleransi di Kalsel

Kandangan – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Desy Oktavia Sari, menggelar sosialisasi Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, Selasa (4/6/2025). Acara yang digelar di Kantor TP PKK Hulu Sungai Selatan ini dihadiri puluhan ibu-ibu PKK dari berbagai kecamatan.

Dalam sambutannya, Desy menekankan pentingnya membangun sikap saling menghargai di tengah keberagaman suku, agama, dan latar belakang.

“Kalau kita saling menghargai dan tidak mudah tersinggung karena perbedaan, hidup akan jauh lebih damai,” ucapnya.

Menurut Desy, ibu-ibu PKK punya peran kunci dalam menanamkan nilai toleransi sejak dari rumah. Karena itu, ia berharap hasil sosialisasi ini bisa diteruskan kepada tetangga dan lingkungan sekitar.

Sosialisasi ini digelar sebagai bagian dari upaya menjawab persoalan toleransi yang masih jadi pekerjaan rumah di Kalimantan Selatan. Data Kementerian Agama tahun 2022 mencatat, Kalsel termasuk 10 provinsi dengan indeks toleransi terendah. Di Hulu Sungai Selatan sendiri, 22 kasus konflik warga akibat perbedaan dilaporkan pada tahun yang sama oleh Dinas Sosial setempat.

Melihat data tersebut, Desy menegaskan bahwa perda ini harus diimplementasikan, bukan hanya sekadar diketahui.

“Perda ini tidak akan berarti kalau hanya dibaca. Harus dilaksanakan. Kita semua punya peran untuk menjaga kerukunan,” tegasnya.

Dengan semangat dari akar rumput, ia berharap sosialisasi seperti ini bisa terus dilakukan di berbagai daerah agar budaya toleransi benar-benar tumbuh kuat di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *