DPRD Kalsel Apresiasi Program CSR dan Tenaga Kerja Lokal PT Adaro Indonesia

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Kartoyo dan H. Muhammad Alpiya Rakhman, bersama Wakil Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, mengungkapkan apresiasi atas keberhasilan program Corporate Social Responsibility (CSR) serta penyerapan tenaga kerja lokal yang dilaksanakan oleh PT. Adaro Indonesia selama beroperasi di wilayah Kalsel.

Apresiasi ini disampaikan saat DPRD Kalsel melakukan kunjungan kerja dan monitoring ke Kantor PT. Adaro Indonesia yang terletak di Dahai, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Kalsel, pada Jumat, 10 Januari 2025.

Usai pertemuan, H. Kartoyo menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan yang baik dari PT. Adaro Indonesia, sekaligus mengapresiasi program CSR yang lebih banyak difokuskan pada masyarakat di Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Balangan. “Kami melakukan monitoring ini untuk memastikan arahnya dan bagaimana penerimaan dari masyarakat,” ujar politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dari Dapil 4.

Ke depan, Kartoyo berharap agar pihak pertambangan lebih memikirkan program-program CSR untuk pasca tambang, mengingat sumber daya alam suatu saat akan habis. Hal ini penting agar masyarakat di sekitar tambang tetap dapat hidup sejahtera dan mandiri meski tambang sudah tidak beroperasi. “Kami berharap agar setelah tambang tidak ada, masyarakat Tabalong dan Balangan masih bisa bekerja dan sejahtera,” tegas Kartoyo, seraya berharap PT. Adaro tetap menjaga komunikasi yang baik dengan DPRD Kalsel dan pemerintah daerah setempat.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Muhammad Alpiya Rakhman, juga menilai bahwa PT. Adaro Indonesia sudah cukup baik dalam melaksanakan CSR dan merekrut tenaga kerja lokal. Namun, ia menyarankan agar PT. Adaro bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Kalsel, agar penyerapan program CSR dapat meluas dan tidak hanya terbatas pada daerah “ring satu” sekitar perusahaan. “Kami sangat menyadari bahwa lapangan pekerjaan terbatas, sedangkan angkatan kerja terus tumbuh. Pemerintah daerah harus memikirkan ini,” tuturnya, menutup pernyataannya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi IV H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah mengusulkan agar pemerintah membuat Peraturan Daerah yang mengatur tentang CSR. Harapannya, distribusi program CSR dapat lebih luas dan merata, bukan hanya di wilayah sekitar perusahaan tambang, tetapi juga di daerah lain yang membutuhkan. “CSR harus merata, tidak hanya di daerah ring satu,” ujarnya, menekankan pentingnya pemerataan.

PT. Adaro Indonesia, yang diwakili oleh Land Management Departement Head Iwan Ridwan, menyampaikan terima kasih atas kunjungan kerja DPRD Kalsel. Pihaknya berharap kunjungan ini dapat memberikan manfaat dan motivasi untuk terus melakukan perbaikan serta menjalin kerjasama yang lebih baik ke depannya. Iwan menambahkan bahwa penyaluran program CSR sudah sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah dan lebih difokuskan pada daerah di sekitar perusahaan, khususnya Kabupaten Tabalong dan Balangan.

Untuk penyerapan tenaga kerja lokal, Iwan juga mengungkapkan bahwa sekitar 70 persen tenaga kerja di PT. Adaro Indonesia adalah tenaga kerja lokal. “Kami berharap angka ini bisa meningkat, terutama bagi tenaga kerja lokal yang sudah memiliki keterampilan melalui pelatihan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel, Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Kalsel, Anggota DPRD Kabupaten Balangan, serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *