DPRD Kalsel Tetapkan Tim Seleksi KPID Periode 2025 – 2028

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menetapkan Tim Seleksi (Timsel) Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2025–2028 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (8 Januari 2025). Keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan yang matang dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Kartoyo, S.M.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, membacakan laporan terkait usulan penetapan lima nama calon timsel KPID Kalsel di hadapan para peserta Rapat Paripurna. “Penyusunan usulan calon timsel ini telah dilakukan dengan sangat hati-hati, memperhatikan berbagai pertimbangan, termasuk memastikan keterwakilan yang adil dari berbagai unsur,” ujar Habib Hamid Bahasyim.

Lima nama calon timsel yang telah disetujui oleh rapat tersebut adalah:

  1. Drs. H. Muhammad Amin, M.T. – Ketua, dari unsur tokoh masyarakat.
  2. Evri Rizki Monarshi, S.K.M. – Wakil Ketua, dari unsur KPID Pusat.
  3. Dr. H. Muhammad Muslim, S.Pd., M.Kes. – Sekretaris, dari unsur Pemerintah Provinsi Kalsel.
  4. Arif Rahman Hakim – Anggota, dari unsur akademisi.
  5. Drs. H. M. Tasriq Usman, M.M.Pd. – Anggota, dengan latar belakang yang telah diakui di bidangnya.

Setelah penetapan ini disepakati oleh seluruh peserta rapat, H. Kartoyo, S.M. selaku pimpinan rapat menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan proses administrasi yang diperlukan, termasuk penerbitan surat keputusan timsel, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Kehadiran timsel yang baru ini diharapkan dapat memperkuat peran KPID Kalsel dalam mengawasi dan mengatur penyiaran di daerah, serta mendukung kualitas layanan media yang bermanfaat bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *