Ketua DPRD Kalsel Bekali Mahasiswa Magang Pemahaman Tiga Fungsi Legislasi

BANJARMASIN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK, memberikan pembekalan kepada mahasiswa yang menjalani program magang di lingkungan Sekretariat DPRD Kalsel. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kalsel Alpiya Rakhman dan Sekretaris DPRD Kalsel Muhammad Jaini.

Dalam arahannya, Supian HK menekankan pentingnya mahasiswa memahami tugas pokok dan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif daerah, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Manfaatkan magang ini sebaik-baiknya untuk belajar. Pahami tupoksi DPRD. Ada tiga fungsi utama kami, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Dari sinilah kalian bisa melihat bagaimana proses pengambilan kebijakan untuk rakyat berlangsung,” ujarnya.

Ia mengatakan program magang tidak hanya memberikan pengalaman administrasi, tetapi juga kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami dinamika pemerintahan serta proses penyaluran aspirasi masyarakat.

“Jadikan tempat ini sebagai ruang belajar untuk memahami bagaimana berpolitik yang santun, membangun komunikasi yang baik, dan mengabdi untuk Banua,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel Alpiya Rakhman mengingatkan para mahasiswa agar menjaga disiplin dan integritas selama mengikuti program magang.

“Jaga nama baik almamater dan nama baik kalian sendiri. Tunjukkan bahwa mahasiswa Kalsel punya integritas dan semangat untuk membangun daerah,” pesannya.

Sekretaris DPRD Kalsel Muhammad Jaini menambahkan, Sekretariat DPRD siap memfasilitasi mahasiswa agar memperoleh pengalaman di berbagai bidang, mulai dari kesekretariatan, persidangan, hingga hubungan masyarakat.

Mahasiswa peserta magang dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Selatan menyambut antusias pembekalan tersebut dan berharap pengalaman selama magang dapat menjadi bekal saat terjun ke dunia kerja maupun pengabdian kepada masyarakat.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *