Komisi I DPRD Kalsel Bahas Pendataan Penduduk Non Permanen di Tanah Bumbu

KabarKalimantan, Batulicin – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (12/6/2026), untuk membahas pelaksanaan pendataan penduduk non permanen di daerah tersebut.

Rombongan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, S.H., dan diterima langsung Kepala Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu beserta jajaran. Audiensi dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kalsel, H.M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., dan berlangsung dalam suasana diskusi serta tukar informasi.

Pembahasan difokuskan pada implementasi pendataan penduduk non permanen sesuai Permendagri Nomor 74 Tahun 2022, termasuk upaya mendorong pendataan tenaga kerja dan masyarakat yang tinggal sementara di wilayah Tanah Bumbu, khususnya di sektor perusahaan dan kawasan dengan mobilitas penduduk tinggi.

Rais mengatakan data kependudukan yang akurat menjadi fondasi penting dalam mendukung pelayanan publik dan perencanaan pembangunan daerah.

“Kami mengapresiasi upaya Disdukcapil Tanah Bumbu dalam pendataan penduduk non permanen. Ke depan, sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan perlu terus ditingkatkan agar data kependudukan semakin akurat dan dapat dimanfaatkan dalam perencanaan pembangunan daerah,” ujar Rais.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *