BANJARMASIN – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan meminta Biro Organisasi Setda Kalsel mengawal tindak lanjut rekomendasi DPRD yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) agar dilaksanakan oleh masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Noor, S.T., dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Organisasi Setda Kalsel, Rabu (7/10/2026). Rapat membahas program kerja dan usulan anggaran tahun 2027.
Ilham mengatakan, Biro Organisasi memiliki peran strategis dalam mendorong reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan kelembagaan, tata laksana, serta pengawasan pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Kami mengharapkan Biro Organisasi dapat mengawal agar rekomendasi-rekomendasi DPRD yang telah disampaikan dalam LKPj benar-benar menjadi perhatian dan dapat dilaksanakan oleh SKPD terkait,” ujarnya.
Selain membahas program prioritas dan usulan penambahan anggaran, Komisi I juga mendorong Biro Organisasi melakukan kajian menyeluruh terhadap sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang dinilai belum optimal.
Evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan efektivitas kelembagaan, menghindari tumpang tindih program, serta meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurut Ilham, hasil kajian yang komprehensif dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan penataan kelembagaan agar setiap perangkat daerah bekerja lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Komisi I berharap sinergi dengan Biro Organisasi terus diperkuat, terutama dalam meningkatkan kinerja perangkat daerah, menindaklanjuti rekomendasi DPRD, dan memperbaiki kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan.[]












