Komisi I DPRD Kalsel Targetkan Blank Spot Jaringan Tuntas pada 2027

BANJARMASIN – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendorong penanganan wilayah tanpa akses sinyal telekomunikasi atau blank spot menjadi prioritas dalam APBD 2027. Targetnya, seluruh titik blank spot di Kalsel dapat diatasi pada tahun tersebut.

Hal itu mengemuka dalam rapat pendalaman rencana kerja Tahun Anggaran 2027 bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel di Ruang Rapat Komisi IV, Lantai 4 Gedung DPRD Kalsel, Selasa (6/10/2026).

Dalam rapat tersebut, Diskominfo menyampaikan masih terdapat sekitar 6 persen wilayah Kalsel yang belum terjangkau sinyal telekomunikasi.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, mengatakan penanganan titik-titik blank spot menjadi fokus utama pembahasan. Ia berharap persoalan tersebut dapat dituntaskan melalui program prioritas pada 2027.

“Fokus kami ada pada titik-titik blank spot jaringan. Ternyata Provinsi Kalimantan Selatan masih ada titik blank spot sekitar 6 persen. Fokus kita bagaimana caranya ini menjadi program prioritas, sehingga di 2027 nanti kita bisa mengurangi, bahkan target kita adalah nol titik blank spot,” ujar Rais.

Menurutnya, penanganan blank spot merupakan pekerjaan bersama antara DPRD dan Diskominfo. DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan agar seluruh wilayah Kalsel mendapatkan akses jaringan komunikasi yang memadai.

Rais juga mengakui kebijakan efisiensi anggaran menjadi salah satu kendala bagi Diskominfo dalam menjalankan program tersebut. Karena itu, Komisi I berkomitmen mengawal kebutuhan anggaran Diskominfo dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel.

“Tugas dewan untuk membantu terkait anggarannya, agar bisa berdiskusi dengan TAPD ketika di Banggar nanti, supaya bisa memprioritaskan anggaran untuk Diskominfo,” pungkasnya.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *