Banjarmasin – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel untuk membahas kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota Banjarbaru. Rapat dilaksanakan di ruang Komisi I DPRD Kalsel, lantai 4 Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, pada Selasa (8/4/2025).
Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, menyampaikan bahwa tahapan PSU Pilwali Banjarbaru telah mencapai 96 persen dan hanya menyisakan beberapa penyempurnaan teknis menjelang hari pelaksanaan.
“Tinggal 4 persen lagi. Itu yang akan digunakan untuk penyempurnaan dan menampung masukan. Kita berharap tidak ada lagi kendala di sisa waktu yang ada,” ujar Supian HK.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi pemilih dan mengingatkan agar pelaksanaan PSU berjalan lancar, menghindari masalah seperti sebelumnya.
“Kotak suara itu sangat berharga, karena dari suara pemilihlah nasib Kota Banjarbaru ditentukan. Jangan sampai kejadian yang lalu terulang,” tegasnya.
Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Dirham Zain, menambahkan bahwa Komisi I mendorong KPU menjalankan seluruh tahapan sesuai regulasi. Ia juga mengingatkan agar partisipasi pemilih tidak menurun dibanding pemilu sebelumnya.
“KPU harus menjaga kepercayaan publik. Karena PSU Pilwali Banjarbaru ini diawasi ketat oleh berbagai pihak, termasuk pengamat nasional,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kalsel, Dr. Andi Tenri Sompa, S.I.P., menyampaikan bahwa tahapan krusial seperti distribusi logistik dan sosialisasi terus dipacu.
“Surat suara sudah siap, tinggal menunggu kotak suara, tinta, dan segel. Untuk sosialisasi, kami sudah pasang baliho di 5 kecamatan, 20 spanduk di 20 kelurahan, serta kampanye melalui radio dan media sosial,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemberitahuan pemilih melalui formulir C akan dilakukan oleh KPPS pada H-3 sebelum hari pemungutan suara. Sosialisasi tambahan juga akan dilakukan oleh PPK dan PPS untuk meningkatkan partisipasi di tingkat kelurahan.











