Komisi II DPRD Kalsel Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi untuk Pulihkan PAD

KabarKalimantan, Yogyakarta – Penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Selatan menjadi perhatian Komisi II DPRD Provinsi Kalsel di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan penanganan banjir dan pemulihan infrastruktur. Komisi II menilai optimalisasi pajak dan retribusi daerah menjadi langkah paling realistis, dengan fokus pada perbaikan sistem dan peningkatan kepatuhan, bukan penambahan beban masyarakat.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suripno Sumas, mengatakan PAD Kalsel pada 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Jika pada 2025 PAD bisa mencapai lebih dari Rp10 triliun, pada 2026 ini hanya sekitar Rp8 triliun,” ujarnya dalam kunjungan kerja ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (12/1/2026).

Menurut Suripno, selisih sekitar Rp2 triliun tersebut sangat krusial, terutama ketika daerah membutuhkan ruang fiskal untuk merespons bencana dan menjaga keberlanjutan layanan publik. Karena itu, Komisi II mempelajari praktik pengelolaan pendapatan daerah yang dinilai efektif dan berorientasi pada pelayanan.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi II menyoroti pendekatan Pemerintah DIY yang lebih menekankan insentif dan kemudahan bagi wajib pajak. Pendekatan tersebut dinilai sejalan dengan tugas Komisi II yang membidangi keuangan dan pendapatan daerah.

Kepala Bidang Anggaran Pendapatan BPKA DIY, Elisabeth Rully Marsianti, menjelaskan bahwa apresiasi kepada wajib pajak menjadi salah satu kunci peningkatan kepatuhan. Salah satunya melalui kerja sama dengan bank daerah untuk memberikan program cashback bagi wajib pajak yang taat.

“Penghargaan sederhana justru lebih efektif mendorong kepatuhan dibandingkan penagihan yang kaku,” ujarnya.

Selain insentif, Pemerintah DIY juga memperkuat pelayanan melalui sistem pembayaran pajak daring 24 jam, layanan malam, drive thru, serta pengingat berbasis WhatsApp. Digitalisasi tersebut dinilai mampu mengurangi kendala administratif yang kerap dihadapi masyarakat.

Komisi II DPRD Kalsel menilai pendekatan tersebut relevan diterapkan di Kalimantan Selatan. Beberapa gagasan yang dipertimbangkan antara lain penguatan layanan Samsat keliling di ruang-ruang komunitas serta pemberian cendera mata sederhana melalui kolaborasi dengan bank daerah.

Hasil kajian dan kunjungan kerja tersebut akan disampaikan kepada Dinas Pendapatan Provinsi Kalsel sebagai bahan perbaikan kebijakan. Komisi II berharap upaya tersebut dapat mendorong pemulihan PAD tanpa mengabaikan kondisi sosial masyarakat, khususnya di tengah dampak bencana yang masih dirasakan.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *