Komisi II DPRD Kalsel Soroti Keterbatasan Anggaran Program SKPD Tahun 2027

BANJARMASIN – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyoroti keterbatasan anggaran yang dihadapi sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam penyusunan program kerja Tahun Anggaran 2027. Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat kerja bersama Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, Bappeda, dan BPKAD Kalsel, Rabu (15/7/2026).

Dalam rapat itu, Dinas Pariwisata memaparkan program pengembangan destinasi, pemasaran pariwisata, ekonomi kreatif, hingga peningkatan sumber daya pariwisata. Sementara Dinas Perdagangan dan Dinas Perindustrian juga menyampaikan sejumlah program prioritas yang dinilai belum didukung anggaran yang memadai.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suripno Sumas, mengatakan seluruh SKPD yang hadir menyampaikan persoalan serupa, yakni besaran anggaran yang belum sebanding dengan kebutuhan program yang telah direncanakan.

“Dari paparan yang mereka sampaikan, tiga SKPD yang telah kami lakukan dengar pendapat ini semuanya mengeluh karena anggaran yang diploting untuk mereka sangat jauh dari kebutuhan perencanaan pekerjaan mereka,” ujarnya.

Menurut Suripno, Komisi II membuka ruang bagi setiap SKPD untuk mengusulkan tambahan anggaran, mengingat pembahasan APBD Tahun 2027 masih berlangsung dan proyeksi pendapatan daerah masih dapat disempurnakan.

“Kami meminta Dinas Pendapatan untuk merevisi usulan pendapatan tahun 2027 karena kami menilai belum maksimal,” katanya.

Ia menilai masih terdapat potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), yang hingga kini belum tergarap secara optimal.

“Kalau pungutan itu bisa maksimal, maka kami yakin PAD 2027 paling tidak bisa sama dengan PAD tahun 2024 atau bahkan lebih,” ujar Suripno.

Menurutnya, peningkatan PAD akan membuka ruang fiskal yang lebih besar sehingga usulan tambahan anggaran dari SKPD berpeluang diakomodasi dalam APBD 2027.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *