Komisi III DPRD Kalsel Dorong Bantuan Rumah Layak Huni Naik Jadi Rp25 Juta

BANJARMASIN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong peningkatan nilai bantuan rehabilitasi rumah layak huni dari Rp20 juta menjadi Rp25 juta per unit. Usulan tersebut disampaikan saat rapat kerja bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung A Lantai 4 DPRD Kalsel, Rabu (15/7/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H. Achmad Maulana, serta dihadiri Kepala Disperkim Kalsel Rahmiyanti Zanoezir, Kepala Dishub Kalsel M. Fitri Hernadi, beserta jajaran kedua organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam pemaparannya, Disperkim Kalsel melaporkan realisasi anggaran hingga semester pertama tahun 2026 telah mencapai 45,45 persen. Sementara itu, program rumah layak huni tahun 2026 ditargetkan menyasar 2.700 unit yang tersebar di berbagai wilayah Kalimantan Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Achmad Maulana menilai besaran bantuan rehabilitasi rumah yang saat ini sebesar Rp20 juta sudah tidak lagi sesuai dengan kebutuhan biaya pembangunan.

“Kami mematok agar ke depan bisa naik menjadi Rp25 juta. Dengan Rp20 juta saat ini tidak dapat apa-apa,” ujarnya.

Selain besaran bantuan, Komisi III juga menyoroti rencana penerapan tiga kategori rehabilitasi rumah, yakni rehabilitasi ringan, sedang, dan berat. Menurut Achmad Maulana, kebijakan tersebut harus didukung regulasi yang jelas sebelum dimasukkan ke dalam perencanaan dan penganggaran tahun 2027.

“Jika Pergub-nya masih dalam proses, seharusnya belum mencantumkan besaran angka di program 2027. Jangan sampai program diluncurkan tetapi regulasinya belum lahir,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh program yang disusun oleh OPD tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta visi dan misi Gubernur Kalimantan Selatan.

“Semua dinas tidak boleh punya visi misi sendiri. Semua harus mengacu pada visi dan misi Gubernur yang dituangkan dalam RPJMD,” katanya.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kalsel melaporkan realisasi fisik program tahun 2026 telah mencapai 54 persen, sedangkan realisasi keuangan berada di angka 50 persen.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi III turut mengevaluasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor transportasi, khususnya layanan Bus Rapid Transit (BRT). Achmad Maulana mempertanyakan target PAD Dishub tahun 2026 yang dinilai lebih rendah dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.

“Tahun 2025 target PAD Dishub sekitar Rp3 miliar, namun realisasinya mencapai lebih dari Rp7 miliar. Tahun 2026 targetnya justru lebih rendah. Seharusnya ditingkatkan dari capaian tahun sebelumnya. Jangan sampai target yang terlalu rendah justru membuat capaian terlihat tinggi di akhir tahun,” ujarnya.

Selain itu, Komisi III juga membahas kebutuhan sarana dan prasarana transportasi, mulai dari penambahan armada bus, pemasangan rambu lalu lintas, hingga pemerataan Penerangan Jalan Umum (PJU) di seluruh kabupaten dan kota.

Anggota Komisi III DPRD Kalsel, H. Athailah Hasby, meminta agar bantuan PJU diberikan secara lebih merata kepada seluruh daerah.

“Kami meminta Dishub agar dalam memberikan fasilitas ke kabupaten lebih merata. Seperti di Hulu Sungai Tengah, selama ini belum pernah mendapatkan alokasi PJU,” ungkapnya.

Komisi III menegaskan pembahasan program kerja tahun 2027 masih bersifat awal dan akan kembali diperdalam bersama Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Melalui evaluasi tersebut, DPRD berharap seluruh program Disperkim dan Dishub dapat lebih tepat sasaran, selaras dengan RPJMD, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan di Kalimantan Selatan.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *