Surabaya – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan studi banding ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur untuk menggali strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sistem pajak tanpa menambah beban administrasi bagi wajib pajak. Kunjungan tersebut berlangsung di Gedung Bapenda Jatim, Lantai 6 Loka Sabda, Surabaya, Selasa (6/11).
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menyebut kunjungan ini menjadi ajang pembelajaran penting terkait praktik terbaik penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). “Kami ingin mendalami penerapan opsen pajak yang sudah efektif di Jatim, agar dapat diterapkan juga di Kalimantan Selatan sesuai regulasi nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya menyoroti perlunya peningkatan kepatuhan pembayaran pajak, termasuk bagi kendaraan dinas berpelat merah. “Kondisi ekonomi memang sedang menurun, tapi kita harap tahun depan bisa tumbuh di kisaran lima persen, sehingga berdampak positif terhadap kepatuhan wajib pajak,” katanya.
Komisi II menilai sistem Jawa Timur patut dicontoh, terutama dalam menyediakan kemudahan pembayaran pajak kendaraan melalui layanan Samsat dan Polres setempat. “Model pelayanan yang dekat dengan masyarakat seperti ini perlu kita adaptasi di Kalsel, mengingat kondisi geografis kita yang luas dan beragam,” tambahnya.
Kepala Sub Bagian PKB dan BBNKB Bapenda Jawa Timur, Hendrik Kristen, menyambut positif kunjungan tersebut. Ia berharap pertukaran pengalaman ini dapat memperkuat kerja sama antardaerah dalam optimalisasi pajak. “Semoga kunjungan ini membawa manfaat bagi kedua pihak dan meningkatkan kualitas layanan pajak kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Kalsel berencana menggelar rapat koordinasi dengan seluruh Bapenda kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan guna menyelaraskan kebijakan dan memperkuat sinergi lintas wilayah.











