KabarKalimantan, Balangan – Komisi III DPRD Kalsel mengunjungi Dahai Office PT Adaro Indonesia di Paringin, Kabupaten Balangan, Jumat (22/3).
Ketua Komisi III DPRD Kalsel Sahrujani mengungkapkan, pihaknya senang PT Adaro telah mengikuti semua regulasi pemerintah untuk menangani permasalahan pascatambang.
“Mereka sudah mengikuti regulasi yang ada,” ujarnya.
Dijelaskan QHSE Head PT Adaro Indonesia Didik Triwibowo, fase tambang pihaknya sudah memiliki konsep.
Dicontohkannya, seperti di Paringin, masyarakat maupun pemerintah bisa melihat langsung bagaimana Adaro mengelola bekas tambangnya.
“Lubang bekas tambang menjadi fase tambang yang punya manfaat secara lingkungan dan ke masyarakat nantinya,” katanya.
Lebih lanjut, mengenai CSR, Adaro akan menjadikan masukan anggota dewan sebagai perhatian.
“Khususnya bagaimana kami mengelola CSR ini tidak di Balangan, tapi ke bagian ilir, di bagian Amuntai, Hulu Sungai Utara,” pungkasnya.[]