BANJARMASIN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti keterbatasan anggaran pengawasan ketenagakerjaan dalam pembahasan Rancangan APBD (R-APBD) Tahun Anggaran 2027 bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel, Senin (5/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifa, dan dihadiri Kepala Disnakertrans Kalsel, Irfan Sayuti, beserta jajaran.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi IV menilai pengawasan terhadap perusahaan di Kalsel perlu didukung anggaran yang memadai. Hal ini penting untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak pekerja berjalan optimal.
Selain pengawasan ketenagakerjaan, rapat juga membahas rencana pembentukan dan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan Disnakertrans sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Komisi IV meminta kebutuhan prioritas di sektor ketenagakerjaan menjadi pertimbangan dalam penyusunan anggaran 2027. Dukungan terhadap pengawasan perusahaan dan peningkatan pelayanan publik dinilai perlu mendapat perhatian.
Melalui pembahasan tersebut, Komisi IV berharap program dan anggaran Disnakertrans dapat disusun lebih tepat sasaran, sekaligus mendukung terciptanya hubungan industrial yang baik dan pelayanan ketenagakerjaan yang optimal di Kalimantan Selatan.[]












