casinos online dinheiro de verdade cashlib casino 5 euro mindesteinzahlung online casino without verification najlepsze kasyno w polsce paypal kaszinó amazon pay casino no verification casinos online casino banküberweisung kasyna internetowe opinie online casino paypal paysafecard online casino casinos de portugal top revolut casino online casino ohne österreichische lizenz crypto casino online kasyno casino canada paypal no verification online casino online magyar kaszino casino online pl polskie casino online casino paysafecard paysafecard casino maszyny online bez rejestracji liste over de bedste online casinoer bedste online casino med danske kroner top online casinos canada no kyc crypto casino best jeton casino sites mifinity online casino casinos online com o levantamento mais rápido deposit bonus no wagering requirements online casino med danske kroner depositar paypal casino cashlib casino kasyno MiFinity casinos online portugueses mastercard casinos bitcoin casinos österreich casino online paysafecard zagraniczne kasyno online amazon pay casino casino paysafecard live dealer online casinos mifinity casino 5 euro kasyna online paysafecard online casino mit zimpler bezahlen cashlib casino 5 euro mindesteinzahlung új kaszino casinos online com transferencia bancaria online casino banküberweisung cash to code

Bawa Badik, Pemuda Asal Desa Teluk Tamiang Terpaksa Berurusan dengan Polisi

KabarKalimantan, Kotabaru – Unit Opsnal Polsek Pulau Laut Barat yang dipimpin langsung Kapolsek IPTU M. Amir Hasan melakukan giat cipta kondisi (Cipkon) di wilayah Desa Lontar Timur, Kecamatan Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru pada Jumat (5/4/2024) sekitar pukul 01.00 Wita.

Dalam giat cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri itu, anggota Polsek Pulau Laut Barat berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.

Kapolsek Pulau Laut Barat Iptu M Amir Hasan mengatakan, pada saat pelaksanaan Giat Patroli Cipkon di wilayah desa Lontar Timur Kecamatan Pulau Laut Barat sekitar pukul 01.00 wita, kemudian mendapati seseorang yang mencurigakan.

Setelah dilakukan pengecekan badan dan barang, didapati satu bilah Sajam jenis badik lengkap dengan gagang dan kumpang (sarung, red) yang dibalut dengan isolasi berwarna hitam disimpan pelaku dalam tas selempang warna coklat.

“Setelah ditanyai, pemilik senjata tajam tersebut mengaku bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya yang dibawa untuk jaga diri. Namun, terkait senjata tajam tersebut, pelaku tidak memiliki izin atau dokumen yang sah,” ucap Kapolsek Iptu M Amir Hasan.

Atas kejadian tersebut, lanjutnya, tersangka dan barang bukti berupa satu bilah sajam serta satu buah tas selempang berwarna coklat diamankan ke Polsek Pulau Laut Barat untuk proses lebih lanjut.

“Tersangka akan dikenakan pasal ayat (UU Darurat Nomor 12 tahun 1951) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” pungkas Amir Hasan.

Ardiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2

2