KabarKalimantan, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru memberikan respons serius terkait keluhan masyarakat mengenai kerusakan infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Pulau Laut Timur tepatnya di desa Labuanmas yang belakangan viral melalui unggahan video di media sosial, salah satu warga desa Labuanmas beberapa hari yang lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP., M.AP., menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dan memastikan bahwa penanganan jalan tersebut menjadi prioritas pelayanan publik, ucapnya kepada awak media ketika di temui di ruang kerjanya, Senin (02/03/26)
Ia juga, menegaskan bahwa langkah yang diambil pemerintah merupakan bentuk kewajiban rutin dalam melayani masyarakat, bukan sekadar reaksi sesaat karena adanya video yang beredar.
“Informasi dari masyarakat, terlepas dari adanya video tersebut, memang sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk menindaklanjuti. Ini adalah urusan pelayanan publik yang harus kami penuhi,” tegasnya
Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui dinas teknis terkait telah diinstruksikan untuk melakukan langkah-langkah nyata, di antaranya, program Inpres Jalan Daerah: Mengupayakan dukungan anggaran, termasuk melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) untuk percepatan pembangunan jalan daerah, target Konektivitas 2026: Pemerintah menargetkan pengerjaan jalan lingkar Pulau Laut, mulai dari wilayah Tanjung Seloka hingga Berangas, dapat tuntas dan fungsional pada tahun 2026 mendatang.
Dijelaskannya juga, bahwa akses jalan yang layak sangat krusial bagi stabilitas ekonomi di tingkat desa. Kerusakan jalan dinilai dapat menghambat distribusi logistik yang memicu kenaikan harga barang pokok.
“Harapan kita semua, infrastruktur jalan ini segera baik. Jika jalan lancar, maka distribusi barang ke desa-desa tidak terhambat, harga-harga stabil, dan ekonomi masyarakat pun akan tumbuh dengan sendirinya,” harapnya.












