KabarKalimantan, Kotabaru –
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kotabaru menggelar acara sosialisasi penetapan penyesuaian tarif air bersih untuk pelanggan yang ada di wilayah Kecamatan Kelumpang Hulu dan Kelumpang Hilir Kotabaru.
Sosialisasi yang turut dihadiri Asisten II Pemerintahan Kotabaru Bidang Perekonomian dan Pembangunan, staf ahli, tenaga ahli, Direktur PDAM, Dewan Pengawas, Camat Kelumpang Hilir dan Hulu, Kabag Hukum, anggota Polsek, Koramil, Kepala KUA, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Ormas, Kepala IKK PDAM, kades, para RT, awak media, serta undangan lainnya itu berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kelumpang Hulu, Rabu (23/7/2025).
Direktur PDAM Kabupaten Kotabaru Tri Basuki mengatakan, kenaikan tarif air bersih PDAM Kotabaru tidak serta merta dilakukan oleh pemerintah daerah, namun semua berdasarkan adanya surat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 21 tahun 2020, perubahan atas Permendagri nomor 71 tahun 2016, tentang perhitungan penetapan tarif air bersih, serta adanya surat keputusan (SK) Gubernur Kalsel, nomor 188.44/0907/KUM/2023 tentang penetapan besar tarif batas atas dan tarif batas bawah BUMD air bersih kabupaten/kota se-Kalsel tahun 2024.
Direktur PDAM Kabupaten Kotabaru Tri Basuki mengatakan, kenaikan tarif harga dari 2500 permeter kubik menjadi 3000 permeter kubik, bisa dikatakan masih termurah di Kalsel. Pasalnya, sebagian kabupaten lainnnya di Kalsel itu harga tarif air bersih sudah melebihi harga batas atas.
“Dengan penyesuaian tarif air bersih ini, tentunya ke depan PDAM Kotabaru mampu meningkatkan pelayanan secara maksimal kepada pelanggan yang ada di Kecamatan Kelumpang Hilir dan Kelumpang Hulu,” sebut Tri.
Ia menegaskan, PDAM Kotabaru berusaha seoptimal mungkin memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat, tidak hanya mengambil keuntungan dari tarif yang ada, melainkan hanya tanggung jawab bersama-sama.
Disamping itu, kenaikan tarif air bersih PDAM akibat adanya kenaikkan harga BBM, kenaikkan harga bahan kimia dan juga besarnya biaya operasional.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Banua Lawas Adi berharap, layanan air bersih PDAM dapat dirasakan seluruh warga yang bermukim di 10 desa di Kecamatan Kelumpang Hulu. Pasalnya, saat ini baru ada tiga desa yang tersaluri jaringan pipa air bersih PDAM IKK setempat.
“Semoga ke depan pelayanan PDAM Kotabaru bisa lebih maksimal,” harapnya.
Perlu diketahui, pada sosialisasi penetapan dan penyesuaian tarif air bersih PDAM Kotabaru ada sesi tanya jawab.antara masyarakat dengan Direktur PDAM, dan semua yang hadir dalam acara itu telah menyepakati tarif yang tadinya seharga 2.500 permeter kubik, kini naik menjadi harga 3.000 permeter kubik, dan tarif ini diberlakukan mulai September 2025 mendatang.
Slamet Riadi











