KabarKalimantan, Kotabaru – Operasi kewilayahan dengan sandi “Patuh Intan- 2024” telah resmi berakhir hari ini, Senin tanggal 29 Juli 2024, setelah berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 15 Juli.
Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung, S.I.K. melalui Kaurbinops Sat Lantas IPTU Ristanto Yulihadi didampingi oleh Kasubagbinops Bag Ops AKP Sahropi dan Kasi Humas IPTU Agus Riyanto, menyampaikan hasil Selama operasi ini, dilaporkan terjadi 2 kejadian laka lantas, dengan rincian korban yaitu satu orang meninggal dunia, satu orang luka berat, dan dua orang luka ringan.
“Total kerugian materiil akibat kecelakaan ini mencapai Rp.1.300.000,’ ucapnya, Selasa (30/7/24).
Selama operasi, dilakukan kegiatan preemtif seperti sosialisasi di sekolah-sekolah dan melalui media sosial serta radio. Upaya preventif juga dilakukan dengan patroli intensif di daerah rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran lalu lintas setiap hari, guna mengurangi insiden laka lantas dan pelanggaran aturan.
Selama “Patuh Intan – 2024”, tercatat sebanyak 106 pelanggaran lalu lintas yang mendapat peneguran, meliputi pengendara roda dua dan roda empat. Jenis pelanggaran yang paling banyak adalah terkait penggunaan safetybell dengan 33 pelanggaran, diikuti oleh surat-surat dengan 39 pelanggaran, kelengkapan kendaraan dengan 24 pelanggaran, dan penggunaan helm dengan 10 pelanggaran.
Satuan Lalu Lintas Polres Kotabaru menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, menghindari pelanggaran, serta memprioritaskan keselamatan demi kemanusiaan.