KabarKalimantan, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru mendapat kunjungan kerja dari rombongan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), bertempat di ruang rapat Pemkab Kotabaru lantai 3, pada Kamis (14/3/2024).
Mewakili Bupati Kotabaru, Asisten Pemerintahan dan Kesra H Minggu Basuki menerima kunjungan kerja yang dipimpin Ketua Pansus DPRD Kutai Kartanegara H Ahmad Yani bersama Ketua Komisi III DPRD dan Ketua Komisi II DPRD Kutai Kartanegara.
Adapun maksud dan tujuan Anggota Pansus DPRD Kutai Kartanegara melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Kotabaru diharapkan dapat terjadi transfer knowledge untuk pengembangan potensi-potensi daerah melalui mekanisme kerjasama daerah.
Melalui mekanisme kerjasama daerah ini, diharapkan dapat melakukan percepatan pembangunan di daerah dan dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah.
Seperti yang disampaikan Ketua Pansus DPRD Kutai Kartanegara H Ahmad Yani mengatakan, tujuan kunjungan pihaknya adalah untuk mendapatkan pemahaman dalam penyusunan peraturan daerah tentang kerjasama.
“Kami merasa senang dan bersyukur serta terimakasih atas sambutan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, terutama dalam mendapatkan pemahaman dan pengayaan informasi dalam penyusunan peraturan daerah tentang kerjasama, serta ingin berdiskusi untuk kemajuan-kemajuan perkembangan daerah,” ucapnya.
Dijelaskan, selain mendapat sambutan hangat, juga langsung mendapat pengetahuan mekanisme kerjasama daerah dalam peningkatan pembangunan daerah.
Ardiansyah