Suwanti: Semoga Proses Pembebasan Lahan Perpanjangan Landasan Bandara Gusti Syamsir Alam Stagen Bisa Selesai di Tahun Anggaran 2024

KabarKalimantan, Kotabaru – DPRD kabupaten Kotabaru kembali melaksanakan hearing terkait pergantian lahan warga yang terkena pelebaran landasan bandara Gusti Syamsir Alam yang ada di Desa Stagen.

Hearing kali ini di pimpin langsung Ketua DPRD kabupaten Kotabaru Suwanti dari fraksi PDIP, didampingi wakil ketua II DPRD kabupaten Kotabaru Chairil Anwar dihadiri kepala Dinas Perkimtan Kotabaru Akhmad Junaidi beserta staf, Kepala Badan Pertanahan Kotabaru I Made beserta staf, anggota DPRD kabupaten, Kepala Desa Stagen H Naparin, puluhan warga Stagen dan juga Bhabinkamtibmas Desa Stagen, Senin (11/11/24)

Ketua DPRD kabupaten Kotabaru Suwanti berharap hasil hearing tersebut proses pembebasan lahan terkait perluasan maupun perpanjangan landasan Bandara Gusti Syamsir Alam bisa diselesaikan di anggaran tahun 2024 ini, dan anggarannya sudah ada sebesar Rp 88 miliar.

“Apalagi di tahun 2025 nanti telah dianggarkan sebesar Rp 100 miliar, bila di tahun 2024 ini ganti rugi lahan dapat terealisasi, kami yakin di tahun 2025 dengan anggaran itu juga dapat terealisasi,” ucap Suwanti.

“Kami juga memberi waktu sebanyak 17 hari kepada SKPD terkait untuk penunjukan KJPP dan mudah-mudahan di tahun 2024 bisa kita realisasikan, ” tegas Suwanti.

Ardiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *