KabarKalimantan, Kotabaru – Seorang pemuda berinisial R (40) warga Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu diamankan tim satreskrim Polres Kotabaru.
Diamankannya R (40) tersebut karena melakukan tindak pidana pencurian satu buah sepeda motor Yamana Force di desa Dirgahayu Rt. 10, hal tersebut disampaikan Kapolres Kotabaru AKBP. Doli M Tanjung didampingi wakapolres Kotabaru Kompol Agus Rusdi Sukandar, Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP. M. Taufan Maulana dan kasi propam AKP. H. Damas pada saat konprensi pers di lobi Polres Kotabaru , Kamis (6/3/25).
Penangkapan pelaku pencurian sepeda motor tersebut bermula adanya laporan dari masyarakat bahwa ada tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh massa kepada pelaku pencurian sepeda motor, dari laporan tersebut tim satreskrim polres Kotabaru melakukan respon cepat dan langsung menuju ke lokasi.
“Ketika sampai dilokasi pelaku pencurian sepeda motor berinisial R (40) warga kecamatan Kusan Hilir kabupaten Tanah Bumbu tersebut sudah diamuk massa yang jumlahnya lumayan banyak,” ucap Doli.
Menghindari terjadi hal yang tidak di inginkan terhadap pelaku berinisial R yang merupakan residivis dikasus yang sama, tim satreskrim Polres Kotabaru langsung ambil tindakan cepat dengan mengamankan pelaku dari amukan massa yang hampir tidak bisa terbendung.
“Tindakan pengamanan terhadap pelaku tersebut merupakan tindakan perlindungan terhadap pelaku agar terhindar dari tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.
Tidak mengakunya pelaku R yang telah melakukan tindak pidana pencurian ketika ditanyain warga sehingga memancing emosi warga sehingga terjadilah amukan massa terhadap pelaku, karena respon cepat yang dilakukan oleh tim satreskrim Polres Kotabaru, pelaku pencurian sepeda motor merk Yamaha Force tersebut dapat terlepas dari amukan massa yang sudah berkumpul begitu banyak,.
“Pelaku berinisial R (40) di kenakan pasal 363 ayat (1) dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun,” kata Doli M Tanjung
Sementara itu, keluarga Korban Edi mengatakan kalau tidak ada pihak kepolisian yang datang, kami tidak tau bagaimana sudah nasib pelaku tersebut dikarenakan banyaknya massa yang ngamuk mau melakukan tindakan penganiayaan terhadap pelaku.
“Yang jelas saya selaku keluarga Korban mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Kotabaru dan juga tim satreskrim Polres Kotabaru yang telah merespon cepat laporan dari kami, sehingga pelaku terhindar dari amukan warga.”
“Sebenarnya saya sendiri sangat kesal sekali, jauh-Jauh dari kecamatan Kusan Hilir datang ke kampung kami malah melakukan pencurian, seandainya tidak ada hukuman bagi pelaku penganiayaan, sudah saya pukul dan bakar pelaku tersebut dikarenakan jengkelnya hati saya terhadap pelaku,” sambungnya.
Sedangkan pelaku tindak pencurian berinisial R (40) mengatakan sebelum datang dari tim satreskrim Polres Kotabaru dirinya sempat diamuk warga, ketika tim satreskrim polres Kotabaru datang ke TKP.