KabarKalimantan, Banjarmasin – Ketua Komisi IV DPRD kalsel M Lutfi Saifuddin menegaskan jika organisasi kemasyarakatan (ormas) mendapat kesempatan untuk berperan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Itu dilakukannya saat menggelar sosialisasi Perda Provinsi Kalsel Nomor 6 Tahun 2017. Dalam kegiatan yang digelar di salah satu rumah makan di Barito Kuala (Batola) pada Jumat (2/2) itu, sejumlah ormas dikumpulkan.
Diungkapkan Lutfi, keterlibatan ormas dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana itu termasuk secara mandiri maupun bersama dengan pihak lain.
“Belajar dari bencana yang pernah kita alami pada saat banjir besar beberapa tahun yang lalu, di mana masyarakat kita, ormas-ormas kita, gotong royong melakukan kegiatan sosial, kita harapkan ini bisa lebih lagi mendapat pembinaan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Lutfi juga menyerap aspirasi dari ormas. Sepertu yang disampaikan Ormas Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kota Banjarmasin, mereka berharap ada pelatihan dan bantuan sarana yang ditempatkan kepada ormas-ormas.
“Untuk memudahkan mereka memberikan pertolongan masyarakat yang terkena bencana,” pungkasnya.[]