Mampu Usung Cagub Sendiri, Golkar Tetap Buka Pintu Koalisi

Partai Golkar telah menasbihkan diri sebagai pemenang Pemilu legislatif Kalsel 2024. Parpol berlogo Pohon Beringin ini telah menyegel 13 kursi di DPRD Kalsel.

Tentu saja, jumlah 13 kursi di DPRD Kalsel membuat Golkar sangat nyaman dalam menyongsong pemilihan gubernur Kalsel yang dilaksanakan tahun ini.

Berdasarkan Pasal 40 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016, parpol atau gabungan parpol harus memiliki minimal 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu DPRD untuk bisa mengusung kandidat di Pilkada.

Nah, jumlah kursi di DPRD Kalsel sebanyak 55 kursi. Artinya, untuk bisa mengusung calon gubernur parpol atau gabungan parpol minimal harus 11 kursi DPRD Kalsel.

Partai Golkar menjadi satu-satunya parpol di DPRD Kalsel yang mampu mengusung calon gubernur tanpa berkoalisi dengan parpol lain.

Sekretaris DPD 1 Partai Golkar Kalsel H Supian HK mengaku senang dengan jumnlah kursi yang dimiliki Partai Golkar di DPRD Kalsel. “Alhamdulillah kami mendapat kepercayaan masyarakat untuk mengusung calon sendiri walaupun tidak berkoalisi dengan parpol lain,” ujarnya kepada wartawan, Senin (19/3/2024).

Namun, tentu saja Supian HK mengaku, Golkar tidak menutup peluang untuk berkoalisi dengan parpol lain dalam mengusung calon. “Banyaknya parpol pendukung tentu membuat calon yang diusung makin kuat. Makanya, kami terbuka untuk berkoalisi dengan parpol manapun,” katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *