BANDUNG – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat pengelolaan barang milik daerah (BMD) guna memastikan aset publik benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Sebagai bagian dari penyusunan Raperda Pengelolaan BMD, Pansus I DPRD Kalsel melakukan studi komparasi ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat, Selasa (14/10/2025).
Rombongan dipimpin Ketua Pansus I Dirham Zein dan diterima Kepala Bidang Pengelolaan BMD BPKAD Jawa Barat, Aris Dwi Subiantoro.
Usai pertemuan, Dirham menyebut Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang unggul dalam pengelolaan aset.
“Memang Jawa Barat ini memiliki potensi pengelolaan aset yang cukup bagus dibandingkan beberapa provinsi, terutama di Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Dirham menilai pengalaman Jawa Barat dapat menjadi rujukan penting.
“Tadi Pak Aris sudah menjelaskan beberapa solusi dalam pengelolaan aset. Apabila aset ditangani oleh ‘orang-orang buangan’, maka ini akan jadi masalah,” tegasnya.
Pernyataan itu disambut Aris yang menekankan bahwa kunci utama pengelolaan aset bukan hanya regulasi, tetapi manusia yang menjalankannya.
“Paling utama dalam pengelolaan aset itu adalah SDM,” ungkap Aris.
Menurutnya, aparatur yang profesional, memahami prosedur, dan memiliki tanggung jawab moral menjadi penentu keberhasilan tata kelola BMD.
Di Kalsel sendiri, masalah pengelolaan aset masih kerap muncul, mulai dari sertifikasi yang belum tuntas hingga sengketa lahan seperti di wilayah Banjarbaru. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa pengamanan hukum harus sejalan dengan pemanfaatan yang adil bagi masyarakat.
Melalui Raperda baru, Pansus I DPRD Kalsel berharap pengelolaan aset bisa lebih modern, transparan, dan terintegrasi. DPRD menegaskan komitmennya agar regulasi yang disusun tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar efisien, humanis, dan berpihak pada kepentingan publik.[]











