Pansus I DPRD Kalsel Soroti Tindak Lanjut Rekomendasi LKPj yang Belum Optimal

Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti belum optimalnya tindak lanjut rekomendasi DPRD oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

Hal tersebut mengemuka saat Pansus I melakukan studi komparasi ke DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis (16/4/2026). Kunjungan ini turut melibatkan OPD dan difokuskan pada penguatan evaluasi di bidang pemerintahan, hukum, dan HAM.

Rombongan Pansus I DPRD Kalsel diterima Anggota Pansus LKPj Gubernur Jawa Timur, Rasiyo. Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa efektivitas pembahasan LKPj sangat ditentukan oleh sinkronisasi antara laporan kinerja OPD, hasil pembahasan anggaran, serta rekomendasi DPRD.

Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Ilham Nor, mengakui masih terdapat tantangan dalam memastikan seluruh rekomendasi DPRD dapat dijalankan oleh OPD.

“Banyak hal yang kita dapati, terutama terkait bagaimana sinkronisasi antara laporan LKPj dengan rekomendasi dan hasil pembahasan anggaran yang dilaksanakan masing-masing OPD. Kami berharap pertemuan ini menjadi masukan penting bagi Kalimantan Selatan dalam menyusun rekomendasi ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan, rekomendasi DPRD diharapkan dapat disusun lebih berbasis kinerja serta pengelolaan anggaran yang lebih baik.

Lebih lanjut, Ilham Nor menilai lemahnya mekanisme tindak lanjut menjadi perhatian serius, terutama pada OPD yang membidangi pemerintahan dan pelayanan publik.

“Setelah ini kita akan berkoordinasi dengan Kemendagri terkait bagaimana tindak lanjut rekomendasi. Karena LKPj ini bersifat rekomendasi dan tidak semua dilaksanakan OPD, kita ingin mencari mekanisme yang tepat agar rekomendasi yang belum dijalankan dapat ditindaklanjuti,” katanya.

Pansus I DPRD Kalsel menargetkan pembahasan LKPj dapat segera dirampungkan, dengan penekanan pada rekomendasi yang lebih tajam dan terukur, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, kepastian hukum, serta perlindungan masyarakat di Kalimantan Selatan.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *