Panitia Khusus (Pansus) II Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025 menyiapkan sejumlah rekomendasi penting bagi mitra kerja, terutama terkait serapan anggaran yang dinilai belum maksimal.
Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, usai rapat pembahasan bersama mitra kerja, Selasa (21/4/2026), di Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin.
“Serapan anggaran ini harus benar-benar terserap secara baik. Jika kondisi seperti ini terulang di tahun 2026, maka akan kami evaluasi pada 2027,” ujarnya.
Selain serapan anggaran, Pansus II juga menyoroti sejumlah persoalan lain, di antaranya penyelesaian serah terima aset Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kotabaru dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Taluk Tamiang, Kotabaru, yang masih terkendala pasca peralihan kewenangan dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi.
Pansus II mendorong agar penyelesaian aset tersebut segera dituntaskan oleh pihak terkait.
“PPI Kotabaru dan SMKN di Taluk Tamiang ini perlu segera ditindaklanjuti. Rekomendasi kami harus clear,” tegasnya.
Selain itu, Pansus II merekomendasikan pemberian asuransi usaha bagi nelayan, pekebun, dan petani guna mengantisipasi risiko gagal panen atau kerugian usaha. Rekomendasi lain yang disampaikan adalah pemberian subsidi bahan bakar solar bagi nelayan.
“Masalah pangan ini jangan sampai petani merugi,” tambahnya.
Anggota Pansus II DPRD Kalsel, Dewi Raisha Aprillia, berharap realisasi anggaran tahun 2025 dapat menjadi acuan bagi seluruh mitra kerja agar keterlambatan serapan tidak terulang pada tahun berikutnya.
Ia menyoroti masih adanya proyek yang belum terealisasi karena proses lelang yang belum rampung, meskipun telah memasuki pertengahan tahun anggaran.
“Mudah-mudahan anggaran murni bisa segera direalisasikan, karena ada beberapa proyek yang sampai sekarang masih proses lelang. Padahal ini sudah mendekati bulan Mei,” ujarnya.[]












