Pansus III DPRD Kalsel Kaji Penambahan Modal untuk Bank Kalsel, Gandeng ASBANDA untuk Penguatan Materi Ranperda

Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mulai mengumpulkan bahan dan masukan untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi kepada Bank Kalsel.

Dipimpin Wakil Ketua Pansus III Nor Fajri bersama Wakil Ketua DPRD Kalsel Alpiya Rakhman, rombongan yang turut didampingi Bappeda, Bapenda, Biro Perekonomian, Biro Hukum, DPKAD, serta jajaran Bank Kalsel melakukan kunjungan ke kantor Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), Selasa (14/10/2025).

Nor Fajri mengatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkaya substansi ranperda agar penyusunan regulasi lebih matang.

“Banyak hal yang kita dapatkan dalam konsultasi ini yang perlu ditindaklanjuti,” ujarnya.

Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin juga menyambut baik langkah DPRD Kalsel dalam mempercepat pembahasan regulasi penambahan modal.

“Mudah-mudahan bisa mempercepat proses penerbitan peraturan daerahnya, kemudian penganggarannya dan beberapa hal terkait bisnis Bank Kalsel,” ucapnya.

Direktur Eksekutif ASBANDA Wimran Ismaun menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. Ia menilai penambahan modal akan memperkuat kapasitas Bank Kalsel sebagai bank milik daerah.

“Kami sangat mensupport. Satu rupiah pun keuntungan Bank Kalsel adalah PAD bagi provinsi. Dengan ditambah modal, akselerasi bisnis Bank Kalsel akan lebih cepat,” tegasnya.

Pansus III dijadwalkan melanjutkan serangkaian konsultasi dan pembahasan sebelum ranperda disahkan menjadi regulasi resmi.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *