Pertajam Evaluasi LKPj Gubernur, Pansus 1 Kunker ke Jabar dan Pulpis

Avatar

KabarKalimantan, Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD kalsel melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jawa Barat (Jabar) dan DPRD Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (25/3).

Wakil Ketua Pansus 1 Rachmah Norlias menjelaskan, kegiatan itu untuk mempertajam materi evaluasi dalam rangka pemberian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalsel Tahun Anggaran 2023.

Menurut Rachmah, ada beberapa hal yang didapatkan dalam kunjungan kerja ke dua daerah tersebut. Terkait pemberian rekomendasi atas LKPj Gubernur, Pansus DPRD Jabar tetap mencantumkan rekomendasi tahun-tahun sebelumnya yang belum direalisasikan sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah.

Yang menarik, menurut srikandi Partai Amanat Nasional (PAN), DPRD Jabar hanya membentuk satu pansus LKPj yang terdiri dari beberapa anggota komisi berdasarkan usulan dari masing-masing fraksi yang ada.

“Untuk pansusnya mereka tidak membentuk di komisi-komisi tetapi dibentuk satu pansus yang diwakili dari fraksi-fraksi. Jadi tidak seperti di Kalsel, ada 4 komisi dibentuk 4 pansus,” ungkap Rachmah.

Kepala Bagian Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan pada Sekretariat DPRD Jabar Iman Tuhidin mengatakan sangat mengapresiasi kunjungan Pansus 1 DPRD Kalsel sekaligus jadi ajang tukar pikiran terkait LKPj Gubernur TA 2023.

Dijelaskannya, bahwa penyampaian nota pengantar LKPj Gubernur Jabar TA 2023 rencananya akan disampaikan dalam rapat paripurna dewan pada tanggal 28 Maret 2024 mendatang. Setelah itu, baru akan membentuk pansus LKPj.

“Untuk pansus disini berdasarkan masing-masing dari utusan fraksi melalui Sekretariat yang jumlahnya tidak melebihi jumlah anggota komisi. Kalau disini masing-masing komisi sekitar 22 sampai 23 orang,” ungkapnya.

Terkait catatan rekomendasi yang diberikan oleh pansus terhadap LKPj Gubernur, Iman menegaskan, bahwa ini merupakan bagian dari dokumen LKPj.

“Nanti pansus akan membentuk catatan-catatan rekomendasi yang isinya bagaimana agar memperbaiki kinerja yang belum tercapai tahun sebelumnya. Karena catatan rekomendasi dari tahun 2022 itu menjadi panduan, menjadi bahan dasar juga bagi pansus untuk menindaklanjuti di tahun 2023”, tutur Iman.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *